Suara.com - Dalam waktu dekat perayaan tahun baru Imlek 2023 akan segera datang. Tepatnya pada 22 Januari 2023 nanti, masyarakat yang merayakannya akan menyambut Imlek 2023, tahun kelinci air yang membawa banyak kemakmuran.
Menarik tentu untuk melihat serba-serbi Imlek 2023 yang bisa dibahas dan menjadi pengetahuan baru. Mulai seputar sejarah Imlek, tujuan perayaan, tradisi, pantangan hingga makanan khasnya.
Sejarah Imlek
Perayaan tahun baru Imlek sendiri sebenarnya bisa ditarik dari era Cina kuno, dimana Kongzi, atau nabi Khongcu, menyatakan bahwa pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang menggunakan kalender dinasti Xia. Hal ini dikarenakan kalender tersebut paling tepat digunakan sebagai pedoman bercocok tanam.
Kalender ini kemudian kembali digunakan, setelah beberapa kali perubahan model penanggalan, pada masa dinasti Han, yakni 202 SM - 221 M saat era kepemimpinan Kaisar Han Wi Di. Sebagai penghormatan atas jasa Kongzi, kalender ditetapkan mulai sejak tahun 551 SM.
Tradisi di Indonesia
Seiring berjalannya waktu, ketika Imlek tak hanya dirayakan di daerah kekaisaran Cina saja, tentu budaya dan tradisi perayaannya juga akan berkembang.
Di Indonesia, sedikitnya ada tiga tradisi yang dilakukan ketika menyambut tahun baru Imlek. Pertama adalah menempelkan kertas berwarna merah, sebagai simbol tolak bala.
Kemudian angpao, yakni simbol dari lafal Hokkian yang menjadi simbol uang yang dibungkus amplop merah. Dan ketiga, membakar petasan sebagai simbol doa kebahagiaan untuk keluarga masing-masing.
Baca Juga: Berapa Jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama Imlek 2023? Menang Banyak Liburan!
Yang tak kalah seru sebenarnya adalah pertunjukan barongsai yang sering dilaksanakan di berbagai lokasi guna menyambut tahun baru Imlek ini, dan beberapa festival lain yang ada di berbagai daerah.
Tujuan Perayaan Tahun Baru Imlek
Jika melihat dari tujuan pelaksanaan perayaan tahun baru Imlek sendiri, cukup banyak sumber yang menyebutkan bahwa perayaan ini ditujukan untuk mengenang para leluhur dan menguatkan iman di dalam doa bersama, agar kemakmuran di tahun yang baru bisa dirasakan.
Meski demikian, perayaan yang dilaksanakan di setiap daerah memiliki tujuan spesifik yang berbeda-beda. Ada yang bertujuan untuk menggambarkan keakraban, kebahagiaan, kekayaan, keberuntungan, hingga tradisi pembersihan.
Adakah Pantangan dalam Perayaannya?
Beberapa pantangan juga ternyata harus dicermati dan tidak dilakukan, agar perayaan Imlek bisa berjalan lancar. Beberapa pantangannya antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia