Suara.com - Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Apakah Jokowi meminta Budiman untuk menjadi menteri?
Budiman membantah adanya pembahasan soal perombakan atau reshuffle menteri.
"Nggak, nggak, kita sama sekali nggak bicara soal itu, kita nggak bicara soal itu," kata Budiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Alih-alih membicarakan soal reshuffle, Budiman menyebut kalau dirinya dipanggil Jokowi guna membahas soal adanya ribuan kepala desa yang menuntut revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ribuan kepala desa itu menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta di hari ini.
Budiman sendiri merupakan pembuat Naskah Akademik Undang-Undang Desa.
"Saya tidak mewakili kepala desa tapi saya menyampaikan bahwa ada aspirasi tuntutan (agar) ada perubahan periodesasi jabatan kepala desa," ucapnya.
Budiman menerangkan kalau masa jabatan kepala desa itu 6 tahun untuk satu kali periode. Kepala desa juga bisa menjabat selama dua periode lagi apabila terpilih.
Sehingga seorang kepala desa itu bisa menjabat hingga 18 tahun lamanya. Aturan itu ternyata banyak menimbulkan efek sosial di lapangan.
"Karena kalau kita pilihah kepala desa kan dengan tetangga dengan saudara sendiri itu kadang-kadang 3 tahun, 2 tahun pertama itu engga selesai konfliknya sehingga sisa 3 tahun atau 4 tahun nggak cukup untuk membangun desa," terangnya.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Bocorkan Ucapan Megawati saat Pidato Rakernas: PDIP Tidak Cari Presiden, Tapi...
"Sementara harus pilkades lagi sehingga kerja konsentrasi bangun desa (hanya) 2/3 tahun. Sementara 3/4 tahun habis untuk berkelahi," terangnya.
Oleh sebab itu, ribuan kepala desa menuntut agar masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun untuk satu kali periode.
Menurut Budiman, Jokowi sepakat dengan tuntutan para kepala desa karena menganggapnya masuk akal. Karena itu, Jokowi tidak masalah apabila ada revisi UU Desa yang dilakukan oleh pihak DPR RI.
"Meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR."
Berita Terkait
-
Semeja dengan RK hingga Sultan HB X, Jokowi Santap Nasik Kotak Bareng Gubernur se-Indonesia
-
Pengajuan Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Parah Selalu Dicoret, Dedi Mulyadi Turun Tangan: Ya Sudahlah
-
Tak Maju di Pilpres 2014, Megawati Pernah Marahi Panda Nababan karena Calonkan Jokowi
-
Bukan Tendang Anies atau Menteri NasDem, Surya Paloh dan Luhut Binsar Diduga Bertemu demi Lindungi Jokowi
-
Buntut Cak Nun Sebut Jokowi Firaun, Denny Siregar: Ketawain Aja Kan Harus Cari Makan
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!