Suara.com - Polisi temukan adanya unsur pidana di balik kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah tiga terduga pelaku telah ditangkap pada Selasa (17/1/2023) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, penyidik hingga kini masih memeriksa tiga terduga pelaku secara intensif.
"Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang sudah diamankan)," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (17/1/2023).
Sebelumnya polisi masih mencari suami korban yang diduga menghilang usai peristiwa keracunan ini terjadi. Trunoyudo saat itu menyampaikan keterangan daripada suami korban sangat diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti daripada peristiwa keracunan ini.
Tiga Meninggal
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lima orang dalam satu keluarga ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di dalam kontrakan di kawasan Bantargebang pada Kamis (12/1/2023). Dua di antaranya ditemukan telah meninggal dunia.
Pada keesokan harinya, satu korban kembali dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Trunoyudo ketika itu menyebut penyidik telah membawa 12 sampel makanan yang ditemukan di lokasi kejadian. Sampel tersebut dibawa untuk diperiksa di laboratorium.
"Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu dengan membawa 12 sampel makanan yang ada di dalam rumah itu untuk diperiksa lebih lanjut," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga: Pria Misterius Sempat Ngopi pada Malam Sebelum Sekeluarga di Bekasi Keracunan, Suami Korban?
Selain itu, penyidik juga telah membawa sampel berupa bungkus kopi hitam, beras, bekas muntahan korban, dan feses atau kotoran korban. Kemudian dua botol air mineral yang masing-masing berukuran 1.500 ml dan 600 ml.
"Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Pemeriksaan barang tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab lima orang yang ditemukan lemas tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah