Suara.com - Riuh kecewa pengunjung ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Pecah usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman rendah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Istri Ferdy Sambo itu hanya dituntut 8 tahun penjara.
Pengunjung ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mayoritas diisi oleh fans dari Bharada E atau Richard Eliezer langsung bersorak usai JPU rampung membacakan tuntutan.
Tak hanya itu, para pengunjung yang berada di luar ruangan juga bersorak kecewa atas tuntutan hukuman yang rendah tersebut.
"Huu.. Huuu. Huuu," demikian sorak suara pengunjung yang terdengar hingga luar ruangan, Rabu (18/1/2023).
Tuntutan tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
JPU mengatakan Putri terbukti melalukan bersalah tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Putri diminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya .
"Menjatuhkan pidana terhadap Putri Candrawathi selama 8 tahun," kata JPU.
Ngaku Sakit
Baca Juga: BREAKING NEWS! Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J
Sebelum sidang dimulai, istri Ferdy Sambo itu mengaku sedang dalam kondisi sakit. Meski demikian, Putri mengaku siap menghadapi sidang tuntutan tersebut.
Momen itu terjadi saat mejelis hakim bertanya mengenai kondisi Putri hari ini. Kepada hakim, Putri mengaku sedang flu dan sedang ada masalah penceranaan.
"Saudara terdakwa sehat hari ini?," tanya hakim.
"Mohon izin Yang Mulia, saya masih ada gangguan pencernaan sedikit dan flu, tapi saya siap menjalani sidang hari ini," jelas Putri.
Dalam perkara ini. Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J
-
Sebut Sambo Cueki Istrinya yang Ngaku Diperkosa, Jaksa: Padahal Putri Candrawathi Cinta Pertamanya
-
Jaksa Sebut Putri dan Brigadir Yosua Selingkuh, Febri Diansyah: Tuduhan Tak Berdasar
-
Ngaku Sakit saat Jalani Sidang Tuntutan, Putri Candrawathi: Izin Yang Mulia, Saya Masih Ada Gangguan Pencernaan dan Flu
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
Terkini
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
IRGC Siapkan Balasan Mematikan Jika Gencatan Senjata Gagal
-
Israel Bom Lebanon Tewaskan 182 Warga, Perdana Menteri Nawaf Salam Umumkan Hari Berkabung Nasional
-
Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang
-
Selat Hormuz Bisa Dibuka Sebelum Pertemuan AS dan Iran di Pakistan
-
1,2 Juta Warga Lebanon Jadi Korban Serangan Membabi Buta Israel
-
Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob
-
Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel
-
Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?
-
Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat