Suara.com - Istri Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wanda dan anaknya Astract Bona Timoro Enembe datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).
Kuasa hukum mereka, Petrus Bala Pattyona menyebut keduanya diperiksa sebagai saksi bukan untuk Lukas Enembe, melainkan untuk Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL) yang terduga pelaku pemberian suap.
"Sehingga hari ini kami mengantar Ibu Yulce dan anaknya Astract Bona untuk memberikan keterangan berkaitan dalam panggilan disebutkan terkait gratifikasi yang dilakukan oleh Lakka dalam PT TBP," kata Petrus di KPK.
Dia mengatakan pada pemanggilan sebelumnya 5 Oktober 2022, Yulce Wanda tidak datang memenuhi panggilan KPK, karena dia dimintakan bersaksi untuk suaminya, Lukas Enembe.
"Kalau untuk tersangka LE (Lukas Enembe) karena sebagai suami Ibu Yulce sama Astract menggunakan hak untuk tidak memberikan kesaksian," kata Petrus.
Namun, pada pemeriksaan hari ini dirinya mengingatkan kepada Yulce Wanda dan anaknya untuk memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuannya.
"Kami sudah memberi pemahaman untuk perkara Laka apa yang Ibu dengar dan apa yang Ibu alami kasih keterangan ke penyidik, baik perkara Laka maupun Bapak Lukas menjadi terang," katanya.
Setelah tiba sekitar pukul 10.00 WIB, kekinian istri dan anak Lukas Enembe hingga pukul 12.37 WIB masih berada di KPK menjalani pemeriksaan.
Pada hari ini, selain istri dan anak Lukas Enembe, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yaitu seorang pihak swasta atas nama Yonater Karomba.
Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Geledah DPRD DKI
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Geledah DPRD DKI
-
Blak-blakan! PSI Bocorkan soal Penggeledahan di Gedung DPRD DKI: Penyidik KPK Hanya Periksa Ruangan Fraksi Golkar
-
Dodi Martimbang Ternyata Telah Di-PHK Oleh Antam Sejak 2019
-
Diduga Miliki Informasi Penting, Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua