Suara.com - Istri Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wanda dan anaknya Astract Bona Timoro Enembe datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).
Kuasa hukum mereka, Petrus Bala Pattyona menyebut keduanya diperiksa sebagai saksi bukan untuk Lukas Enembe, melainkan untuk Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL) yang terduga pelaku pemberian suap.
"Sehingga hari ini kami mengantar Ibu Yulce dan anaknya Astract Bona untuk memberikan keterangan berkaitan dalam panggilan disebutkan terkait gratifikasi yang dilakukan oleh Lakka dalam PT TBP," kata Petrus di KPK.
Dia mengatakan pada pemanggilan sebelumnya 5 Oktober 2022, Yulce Wanda tidak datang memenuhi panggilan KPK, karena dia dimintakan bersaksi untuk suaminya, Lukas Enembe.
"Kalau untuk tersangka LE (Lukas Enembe) karena sebagai suami Ibu Yulce sama Astract menggunakan hak untuk tidak memberikan kesaksian," kata Petrus.
Namun, pada pemeriksaan hari ini dirinya mengingatkan kepada Yulce Wanda dan anaknya untuk memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuannya.
"Kami sudah memberi pemahaman untuk perkara Laka apa yang Ibu dengar dan apa yang Ibu alami kasih keterangan ke penyidik, baik perkara Laka maupun Bapak Lukas menjadi terang," katanya.
Setelah tiba sekitar pukul 10.00 WIB, kekinian istri dan anak Lukas Enembe hingga pukul 12.37 WIB masih berada di KPK menjalani pemeriksaan.
Pada hari ini, selain istri dan anak Lukas Enembe, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yaitu seorang pihak swasta atas nama Yonater Karomba.
Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Geledah DPRD DKI
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Geledah DPRD DKI
-
Blak-blakan! PSI Bocorkan soal Penggeledahan di Gedung DPRD DKI: Penyidik KPK Hanya Periksa Ruangan Fraksi Golkar
-
Dodi Martimbang Ternyata Telah Di-PHK Oleh Antam Sejak 2019
-
Diduga Miliki Informasi Penting, Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji