Suara.com - Istri Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wanda dan anaknya Astract Bona Timoro Enembe datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).
Kuasa hukum mereka, Petrus Bala Pattyona menyebut keduanya diperiksa sebagai saksi bukan untuk Lukas Enembe, melainkan untuk Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL) yang terduga pelaku pemberian suap.
"Sehingga hari ini kami mengantar Ibu Yulce dan anaknya Astract Bona untuk memberikan keterangan berkaitan dalam panggilan disebutkan terkait gratifikasi yang dilakukan oleh Lakka dalam PT TBP," kata Petrus di KPK.
Dia mengatakan pada pemanggilan sebelumnya 5 Oktober 2022, Yulce Wanda tidak datang memenuhi panggilan KPK, karena dia dimintakan bersaksi untuk suaminya, Lukas Enembe.
"Kalau untuk tersangka LE (Lukas Enembe) karena sebagai suami Ibu Yulce sama Astract menggunakan hak untuk tidak memberikan kesaksian," kata Petrus.
Namun, pada pemeriksaan hari ini dirinya mengingatkan kepada Yulce Wanda dan anaknya untuk memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuannya.
"Kami sudah memberi pemahaman untuk perkara Laka apa yang Ibu dengar dan apa yang Ibu alami kasih keterangan ke penyidik, baik perkara Laka maupun Bapak Lukas menjadi terang," katanya.
Setelah tiba sekitar pukul 10.00 WIB, kekinian istri dan anak Lukas Enembe hingga pukul 12.37 WIB masih berada di KPK menjalani pemeriksaan.
Pada hari ini, selain istri dan anak Lukas Enembe, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yaitu seorang pihak swasta atas nama Yonater Karomba.
Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Geledah DPRD DKI
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Geledah DPRD DKI
-
Blak-blakan! PSI Bocorkan soal Penggeledahan di Gedung DPRD DKI: Penyidik KPK Hanya Periksa Ruangan Fraksi Golkar
-
Dodi Martimbang Ternyata Telah Di-PHK Oleh Antam Sejak 2019
-
Diduga Miliki Informasi Penting, Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia
-
Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit
-
Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar