Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD Mohamad Taufik sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Polu Gebang, Jakarta Timur. KPK pada Selasa (17/1) malam menggeledah ruangan keduanya serta lokasi lainnya di kantor DPRD DKI Jakarta.
"Pemeriksaan seorang saksi tentu nanti tim penyidik akan mempertimbangkan banyak hal," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Ali menjelaskan, pertimbangan itu meliputi kepentingan dari keterangan pihak yang akan dipanggil penyidik.
"Pertama apakah seseorang dipanggil saksi itu penting dan dia dapat menerangkan pengetahuannya, ada begitu ya. Untuk menerangkan rangkaian dugaan perbuatan dari para tersangka, itu kepentingan penyidik memanggil seorang saksi," jelasnya.
Kekinian, sejumlah dokumen dan alat elektronik telah diamankan penyidik dari enam ruangan di kantor DPR DKI Jakarta, termasuk dari ruangan Prasetyo Edi Marsudi dan Mohamad Taufik.
"Dokumen-dokumen atau barang bukti elektronik itu akan dikonfirmasi kepada tempat di mana bukti-bukti itu ditemukan, sehingga lebih jelas tentang apa yang dilakukan para tersangka," ujar Ali.
"Sederhananya, ketika proses penyidikan untuk memanggil seorang saksi diikuti dulu proses yang saat ini. Nanti akan kami informasikan kepada teman-teman ketika KPK memanggil saksi-saksi untuk kebutuhan perkara ini," sambungnya.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tersangka. Namun, belum dapat mengungkapnya karena masih berkaitan dengan proses penyidikan. Dipastikan penetapan tersangka telah memenuhi alat bukti yang cukup.
"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," katanya.
"Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," imbuhnya.
Disampaikan juga dugaan korupsi pada proses pengadaan lahan pemerintah DKI Jakarta di Polu Gebang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar.
"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Ali.
Berita Terkait
-
Harta M Taufik yang Ruang Kerjanya di DPRD DKI Digeledah KPK Rp7,41 Miliar, Tak Punya Tanah dan Transportasi
-
Usai Geledah Kantor DPRD DKI, KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang
-
Fakta-fakta Penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta, M Taufik Langsung Dipecat dari Gerindra
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok