Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD Mohamad Taufik sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Polu Gebang, Jakarta Timur. KPK pada Selasa (17/1) malam menggeledah ruangan keduanya serta lokasi lainnya di kantor DPRD DKI Jakarta.
"Pemeriksaan seorang saksi tentu nanti tim penyidik akan mempertimbangkan banyak hal," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Ali menjelaskan, pertimbangan itu meliputi kepentingan dari keterangan pihak yang akan dipanggil penyidik.
"Pertama apakah seseorang dipanggil saksi itu penting dan dia dapat menerangkan pengetahuannya, ada begitu ya. Untuk menerangkan rangkaian dugaan perbuatan dari para tersangka, itu kepentingan penyidik memanggil seorang saksi," jelasnya.
Kekinian, sejumlah dokumen dan alat elektronik telah diamankan penyidik dari enam ruangan di kantor DPR DKI Jakarta, termasuk dari ruangan Prasetyo Edi Marsudi dan Mohamad Taufik.
"Dokumen-dokumen atau barang bukti elektronik itu akan dikonfirmasi kepada tempat di mana bukti-bukti itu ditemukan, sehingga lebih jelas tentang apa yang dilakukan para tersangka," ujar Ali.
"Sederhananya, ketika proses penyidikan untuk memanggil seorang saksi diikuti dulu proses yang saat ini. Nanti akan kami informasikan kepada teman-teman ketika KPK memanggil saksi-saksi untuk kebutuhan perkara ini," sambungnya.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tersangka. Namun, belum dapat mengungkapnya karena masih berkaitan dengan proses penyidikan. Dipastikan penetapan tersangka telah memenuhi alat bukti yang cukup.
"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," katanya.
"Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," imbuhnya.
Disampaikan juga dugaan korupsi pada proses pengadaan lahan pemerintah DKI Jakarta di Polu Gebang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar.
"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Ali.
Berita Terkait
-
Harta M Taufik yang Ruang Kerjanya di DPRD DKI Digeledah KPK Rp7,41 Miliar, Tak Punya Tanah dan Transportasi
-
Usai Geledah Kantor DPRD DKI, KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang
-
Fakta-fakta Penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta, M Taufik Langsung Dipecat dari Gerindra
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest