Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD Mohamad Taufik sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Polu Gebang, Jakarta Timur. KPK pada Selasa (17/1) malam menggeledah ruangan keduanya serta lokasi lainnya di kantor DPRD DKI Jakarta.
"Pemeriksaan seorang saksi tentu nanti tim penyidik akan mempertimbangkan banyak hal," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Ali menjelaskan, pertimbangan itu meliputi kepentingan dari keterangan pihak yang akan dipanggil penyidik.
"Pertama apakah seseorang dipanggil saksi itu penting dan dia dapat menerangkan pengetahuannya, ada begitu ya. Untuk menerangkan rangkaian dugaan perbuatan dari para tersangka, itu kepentingan penyidik memanggil seorang saksi," jelasnya.
Kekinian, sejumlah dokumen dan alat elektronik telah diamankan penyidik dari enam ruangan di kantor DPR DKI Jakarta, termasuk dari ruangan Prasetyo Edi Marsudi dan Mohamad Taufik.
"Dokumen-dokumen atau barang bukti elektronik itu akan dikonfirmasi kepada tempat di mana bukti-bukti itu ditemukan, sehingga lebih jelas tentang apa yang dilakukan para tersangka," ujar Ali.
"Sederhananya, ketika proses penyidikan untuk memanggil seorang saksi diikuti dulu proses yang saat ini. Nanti akan kami informasikan kepada teman-teman ketika KPK memanggil saksi-saksi untuk kebutuhan perkara ini," sambungnya.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tersangka. Namun, belum dapat mengungkapnya karena masih berkaitan dengan proses penyidikan. Dipastikan penetapan tersangka telah memenuhi alat bukti yang cukup.
"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," katanya.
"Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," imbuhnya.
Disampaikan juga dugaan korupsi pada proses pengadaan lahan pemerintah DKI Jakarta di Polu Gebang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar.
"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Ali.
Berita Terkait
-
Harta M Taufik yang Ruang Kerjanya di DPRD DKI Digeledah KPK Rp7,41 Miliar, Tak Punya Tanah dan Transportasi
-
Usai Geledah Kantor DPRD DKI, KPK Telah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang
-
Fakta-fakta Penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta, M Taufik Langsung Dipecat dari Gerindra
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR