Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan bahwa pihaknya telah mengungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka dan 49 jaringan narkotika sepanjang 2022. Penindakan juga dilakukan BNN terhadap jaringan internasional dan jaringan produksi narkotika di Batam dan Pekanbaru.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BNN Petrus Golose dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
"Pengungkapan kasus dan jaringan. Telah diungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka, dan 49 jaringan. Antara lain, jaringan internasional goldel triangle dan jaringan produksi narkotika clandestine laboratory Batam dan clandestine laboratory Pekanbaru," kata Petrus.
Ia menyampaikan, dari situ barang bukti yang disita terdiri dari 1,904 ton sabu, 1,06 ton ganja atau canabies, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kilogram serbuk ekstasi.
Menurutnya BNN juga telah melakukan pemusnahan lahan ganja seluas 63,9 hektar ladang ganja dan 152,6 ton ganja basah.
"BNN telah menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, BNN telah melakukan juga aset Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari 17 kasus dan 20 orang yang tersangka, disita aset TPPU sebanyak 33,82 miliar.
"Dilakukan operasi gabungan sebanyak 181 kali bekerja sama dengan Bea Cukai, Polri, TNI, kementerian/lembaga terkait, PT Angkasa Pura, pemerintah daerah, lembaga pembinaan khusus anak, dan jasa ekspedisi," tuturnya.
Adapun untuk operasi peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan, BNN juga telah melakukan upaya pencegahan.
Baca Juga: Polsek Tambora Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Sejumlah 2,31 Kilogram Sabu Disita
"Telah dilaksanakan razia gabungan operasi peredara narkotika di lembaga pemasyarakatan sebanyak 33 kegiatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mirip Sales, Pria di Balikpapan Tawarkan Sabu Sambil Jalan Kaki
-
Detik-detik Polsek Tambora Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, 2,31 Kg Sabu Disita
-
Polisi: Alex Bonpis Salah Satu Penerima Barang dari Penjual Sabu yang Diduga dari Teddy Minahasa
-
Unissula Semarang Gandeng BNN Komitmen Jadi Kampus Bebas Narkoba
-
Polsek Tambora Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Sejumlah 2,31 Kilogram Sabu Disita
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium