Suara.com - Komisi X DPR RI meminta siapapun yang kelak menjadi suksesor Mochamad Iriawan alias Iwan Bule di kursi Ketua Umum PSSI tidak melupakan Tragedi Kanjuruhan.
Permintaan itu merujuk rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Menurut Ketua Komisi X Syaiful Huda PSSI, di zaman kepemimpinan siapapun kelak harus dapat menuntaskan dan tetap bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.
Induk organisasi sepakbola Indonesia itu akan menggelar kongres luar biasa (KLB) pada Maret mendatang. Hajatan besar itu nantinya menganggendakan pemilihan ketum PSSI yang baru. Sampai dengan pendaftaran ditutup, tercatat ada lima calon ketum PSSI, yakni Erick Thohir, La Nyalla Mattalitti, Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, dan Fary Djemy Francis.
Para calon ketum itu yang diminta DPR tetap mengawal Tragedi Kanjurugan bila terpilih. Huda mengingatkan secara moral dan etik, PSSI pihak bertanggung jawab karena Tragedi Kanjuruhan menyangkut kelalaian dan ketidakprofesionalan.
"Sebagaimana bunyi rekomendasi tim TGIPF. Saya minta siapapun yang menjadi ketua umum PSSI ke depan dia harus bertanggung jawab menuntaskan Tragedi Kanjuruhan ini," kata Huda usai audiensi dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di DPR, Rabu (18/1/2023).
Huda berharap, apa yang menjadi rekomendasi dari TGIPF dapat tetap dijalankan secara benar oleh pemerintah. Karena itu, Komisi X memandang penting adanya evaluasi terhadap pemerintah dalam menjalankan hasil rekomendasi TGIPF.
"Kami akan evaluasi dan ini juga berkali-kali sudah kami tanykan ke PSSI dan Kemenpora sebenarnya, tapi levelnya kita naikan level kami kita naikan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan dari rekomendasi tim TGIPF," kata Huda.
Rekomendasi TGIPF
Sebelumnya, TGIPF merekomendasikan Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule beserta jajarannya di federasi sepakbola nasional tersebut untuk mundur dari jabatannya usai terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Rekomendasi tersebut tertuang dalam dokumen berisi 124 halaman dan sudah diserahkan ke ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) siang.
Baca Juga: Hasil Kongres Biasa PSSI: Berikut Daftar Komite Pemihan dan Komite Banding Pemilihan
Terkait rekomendasi desakan mundur Ketum PSSI tertera dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan.
"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," dalam laporan TGIPF yang diterima Suara.com.
Saat konferensi pers, Ketua TGIPF Mahfud MD juga menjelaskan jika PSSI ialah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap insiden berdarah itu.
"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," kata Mahfud dalam siaran pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
Tak hanya itu, TGIPF memaparkan penyebab utama banyaknya korban meninggal saat Tragedi Kanjuruhan ialah gas air mata.
"Kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," kata Ketua TGIPF Mahfud MD saat jumpa pers yang disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga