Suara.com - Komisi X DPR RI meminta siapapun yang kelak menjadi suksesor Mochamad Iriawan alias Iwan Bule di kursi Ketua Umum PSSI tidak melupakan Tragedi Kanjuruhan.
Permintaan itu merujuk rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Menurut Ketua Komisi X Syaiful Huda PSSI, di zaman kepemimpinan siapapun kelak harus dapat menuntaskan dan tetap bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.
Induk organisasi sepakbola Indonesia itu akan menggelar kongres luar biasa (KLB) pada Maret mendatang. Hajatan besar itu nantinya menganggendakan pemilihan ketum PSSI yang baru. Sampai dengan pendaftaran ditutup, tercatat ada lima calon ketum PSSI, yakni Erick Thohir, La Nyalla Mattalitti, Arif Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, dan Fary Djemy Francis.
Para calon ketum itu yang diminta DPR tetap mengawal Tragedi Kanjurugan bila terpilih. Huda mengingatkan secara moral dan etik, PSSI pihak bertanggung jawab karena Tragedi Kanjuruhan menyangkut kelalaian dan ketidakprofesionalan.
"Sebagaimana bunyi rekomendasi tim TGIPF. Saya minta siapapun yang menjadi ketua umum PSSI ke depan dia harus bertanggung jawab menuntaskan Tragedi Kanjuruhan ini," kata Huda usai audiensi dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di DPR, Rabu (18/1/2023).
Huda berharap, apa yang menjadi rekomendasi dari TGIPF dapat tetap dijalankan secara benar oleh pemerintah. Karena itu, Komisi X memandang penting adanya evaluasi terhadap pemerintah dalam menjalankan hasil rekomendasi TGIPF.
"Kami akan evaluasi dan ini juga berkali-kali sudah kami tanykan ke PSSI dan Kemenpora sebenarnya, tapi levelnya kita naikan level kami kita naikan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan dari rekomendasi tim TGIPF," kata Huda.
Rekomendasi TGIPF
Sebelumnya, TGIPF merekomendasikan Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule beserta jajarannya di federasi sepakbola nasional tersebut untuk mundur dari jabatannya usai terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Rekomendasi tersebut tertuang dalam dokumen berisi 124 halaman dan sudah diserahkan ke ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) siang.
Baca Juga: Hasil Kongres Biasa PSSI: Berikut Daftar Komite Pemihan dan Komite Banding Pemilihan
Terkait rekomendasi desakan mundur Ketum PSSI tertera dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan.
"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," dalam laporan TGIPF yang diterima Suara.com.
Saat konferensi pers, Ketua TGIPF Mahfud MD juga menjelaskan jika PSSI ialah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap insiden berdarah itu.
"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," kata Mahfud dalam siaran pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
Tak hanya itu, TGIPF memaparkan penyebab utama banyaknya korban meninggal saat Tragedi Kanjuruhan ialah gas air mata.
"Kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," kata Ketua TGIPF Mahfud MD saat jumpa pers yang disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji