Suara.com - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus mutilasi di Bekasi dengan tersangka Ecky Listiantho (34) dengan korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Ternyata ada motif ingin menguasai harta korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi kunci, motif Ecky membunuh dan memutilasi Angela adalah ingin menguasai harta korban.
Pertama yang dilakukan Ecky adalah menguasai apartemen milik Angela yang berlokasi di Jakarta Selatan. Terkuak bahwa, proses peralihan kepemilikan dari Angela ke Ecky tidak lewat prosedur yang benar alias ilegal.
Selain menguasai apartemen Angela, Ecky juga menguras uang yang ada di rekening korban. Lebih licik lagi, Ecky bahkan menggadaikan sertifikat rumah lain milik Angela.
Meski demikian, Hengki tidak merinci berapa uang yang didapat Ecky dari aksi culasnya itu. Ia juga tidak menyebut kapan aksi itu dilakukan Ecky dan di mana lokasi rumah lain milik Angela.
Kata Hengki, fakta-fakta itu juga didukung oleh sejumlah bukti yang sudah dikantongi penyidik. Pun sudah diperkuat dengan keterangan saksi.
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti pendukung," ujar Hengki pada Rabu (18/1/2023).
Kasus mutilasi di Bekasi dengan tersangka Ecky bermula dari sebuah laporan ke polisi, di mana ia dilaporkan hilang oleh istrinya sejak Jumat (23/12/2022) lalu.
Saat melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Ecky di sebuah tempat kos, polisi justru mendapati potongan tubuh perempuan yang disimpan di sebuah boks kontainer yang diletakkan di kamar mandi.
Baca Juga: Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Sebut Motif Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Ingin Kuasai Harta
Belakangan diketahui, jasad perempuan terpotong-potong itu adalah Angela Hindriati Wahyuningsih. Ia sebelumnya dilaporkan hilang sejak 2019 lalu saat bepergian ke Bandung. Ia dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polda Jawa Barat.
Singkat cerita, dari hasil penyelidikan polisi, Angela dibunuh oleh Ecky pada 2021 yang diketahui sempat berhubungan dekat. Ia dibunuh dengan cara dicekik dan sepekan kemudian jasadnya dipotong-potong atau dimutilasi menggunakan gergaji mesin.
Potongan tubuh Angela kemudian disimpan di sebuah boks kontainer hingga kemudian terbongkar setahun sesudahnya atau pada Desember 2022 lalu.
Ecky ditetapkan jadi tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Sebut Motif Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Ingin Kuasai Harta
-
Fakta-fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Motif Ecky Bukan Soal Asmara?
-
Apa Itu Tradisi Brobosan? Dilakukan Keluarga Sebelum Pemakaman Angela Korban Mutilasi
-
Suasana Haru Keluarga Korban Mutilasi Bekasi Saat Jalani Tradisi Brobosan
-
Dimutilasi Ecky Listiantho, Jenazah Angela Akan Dimakamkan Besok, Ditumpuk dengan Mendiang Putrinya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis