Suara.com - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus mutilasi di Bekasi dengan tersangka Ecky Listiantho (34) dengan korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Ternyata ada motif ingin menguasai harta korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi kunci, motif Ecky membunuh dan memutilasi Angela adalah ingin menguasai harta korban.
Pertama yang dilakukan Ecky adalah menguasai apartemen milik Angela yang berlokasi di Jakarta Selatan. Terkuak bahwa, proses peralihan kepemilikan dari Angela ke Ecky tidak lewat prosedur yang benar alias ilegal.
Selain menguasai apartemen Angela, Ecky juga menguras uang yang ada di rekening korban. Lebih licik lagi, Ecky bahkan menggadaikan sertifikat rumah lain milik Angela.
Meski demikian, Hengki tidak merinci berapa uang yang didapat Ecky dari aksi culasnya itu. Ia juga tidak menyebut kapan aksi itu dilakukan Ecky dan di mana lokasi rumah lain milik Angela.
Kata Hengki, fakta-fakta itu juga didukung oleh sejumlah bukti yang sudah dikantongi penyidik. Pun sudah diperkuat dengan keterangan saksi.
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti pendukung," ujar Hengki pada Rabu (18/1/2023).
Kasus mutilasi di Bekasi dengan tersangka Ecky bermula dari sebuah laporan ke polisi, di mana ia dilaporkan hilang oleh istrinya sejak Jumat (23/12/2022) lalu.
Saat melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Ecky di sebuah tempat kos, polisi justru mendapati potongan tubuh perempuan yang disimpan di sebuah boks kontainer yang diletakkan di kamar mandi.
Baca Juga: Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Sebut Motif Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Ingin Kuasai Harta
Belakangan diketahui, jasad perempuan terpotong-potong itu adalah Angela Hindriati Wahyuningsih. Ia sebelumnya dilaporkan hilang sejak 2019 lalu saat bepergian ke Bandung. Ia dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polda Jawa Barat.
Singkat cerita, dari hasil penyelidikan polisi, Angela dibunuh oleh Ecky pada 2021 yang diketahui sempat berhubungan dekat. Ia dibunuh dengan cara dicekik dan sepekan kemudian jasadnya dipotong-potong atau dimutilasi menggunakan gergaji mesin.
Potongan tubuh Angela kemudian disimpan di sebuah boks kontainer hingga kemudian terbongkar setahun sesudahnya atau pada Desember 2022 lalu.
Ecky ditetapkan jadi tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Sebut Motif Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Ingin Kuasai Harta
-
Fakta-fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Motif Ecky Bukan Soal Asmara?
-
Apa Itu Tradisi Brobosan? Dilakukan Keluarga Sebelum Pemakaman Angela Korban Mutilasi
-
Suasana Haru Keluarga Korban Mutilasi Bekasi Saat Jalani Tradisi Brobosan
-
Dimutilasi Ecky Listiantho, Jenazah Angela Akan Dimakamkan Besok, Ditumpuk dengan Mendiang Putrinya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global