Suara.com - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus mutilasi di Bekasi dengan tersangka Ecky Listiantho (34) dengan korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Ternyata ada motif ingin menguasai harta korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi kunci, motif Ecky membunuh dan memutilasi Angela adalah ingin menguasai harta korban.
Pertama yang dilakukan Ecky adalah menguasai apartemen milik Angela yang berlokasi di Jakarta Selatan. Terkuak bahwa, proses peralihan kepemilikan dari Angela ke Ecky tidak lewat prosedur yang benar alias ilegal.
Selain menguasai apartemen Angela, Ecky juga menguras uang yang ada di rekening korban. Lebih licik lagi, Ecky bahkan menggadaikan sertifikat rumah lain milik Angela.
Meski demikian, Hengki tidak merinci berapa uang yang didapat Ecky dari aksi culasnya itu. Ia juga tidak menyebut kapan aksi itu dilakukan Ecky dan di mana lokasi rumah lain milik Angela.
Kata Hengki, fakta-fakta itu juga didukung oleh sejumlah bukti yang sudah dikantongi penyidik. Pun sudah diperkuat dengan keterangan saksi.
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti pendukung," ujar Hengki pada Rabu (18/1/2023).
Kasus mutilasi di Bekasi dengan tersangka Ecky bermula dari sebuah laporan ke polisi, di mana ia dilaporkan hilang oleh istrinya sejak Jumat (23/12/2022) lalu.
Saat melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Ecky di sebuah tempat kos, polisi justru mendapati potongan tubuh perempuan yang disimpan di sebuah boks kontainer yang diletakkan di kamar mandi.
Baca Juga: Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Sebut Motif Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Ingin Kuasai Harta
Belakangan diketahui, jasad perempuan terpotong-potong itu adalah Angela Hindriati Wahyuningsih. Ia sebelumnya dilaporkan hilang sejak 2019 lalu saat bepergian ke Bandung. Ia dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polda Jawa Barat.
Singkat cerita, dari hasil penyelidikan polisi, Angela dibunuh oleh Ecky pada 2021 yang diketahui sempat berhubungan dekat. Ia dibunuh dengan cara dicekik dan sepekan kemudian jasadnya dipotong-potong atau dimutilasi menggunakan gergaji mesin.
Potongan tubuh Angela kemudian disimpan di sebuah boks kontainer hingga kemudian terbongkar setahun sesudahnya atau pada Desember 2022 lalu.
Ecky ditetapkan jadi tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Sebut Motif Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Ingin Kuasai Harta
-
Fakta-fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Motif Ecky Bukan Soal Asmara?
-
Apa Itu Tradisi Brobosan? Dilakukan Keluarga Sebelum Pemakaman Angela Korban Mutilasi
-
Suasana Haru Keluarga Korban Mutilasi Bekasi Saat Jalani Tradisi Brobosan
-
Dimutilasi Ecky Listiantho, Jenazah Angela Akan Dimakamkan Besok, Ditumpuk dengan Mendiang Putrinya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta