Suara.com - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus mutilasi di Bekasi dengan tersangka Ecky Listiantho (34) dengan korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Ternyata ada motif ingin menguasai harta korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi kunci, motif Ecky membunuh dan memutilasi Angela adalah ingin menguasai harta korban.
Pertama yang dilakukan Ecky adalah menguasai apartemen milik Angela yang berlokasi di Jakarta Selatan. Terkuak bahwa, proses peralihan kepemilikan dari Angela ke Ecky tidak lewat prosedur yang benar alias ilegal.
Selain menguasai apartemen Angela, Ecky juga menguras uang yang ada di rekening korban. Lebih licik lagi, Ecky bahkan menggadaikan sertifikat rumah lain milik Angela.
Meski demikian, Hengki tidak merinci berapa uang yang didapat Ecky dari aksi culasnya itu. Ia juga tidak menyebut kapan aksi itu dilakukan Ecky dan di mana lokasi rumah lain milik Angela.
Kata Hengki, fakta-fakta itu juga didukung oleh sejumlah bukti yang sudah dikantongi penyidik. Pun sudah diperkuat dengan keterangan saksi.
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti pendukung," ujar Hengki pada Rabu (18/1/2023).
Kasus mutilasi di Bekasi dengan tersangka Ecky bermula dari sebuah laporan ke polisi, di mana ia dilaporkan hilang oleh istrinya sejak Jumat (23/12/2022) lalu.
Saat melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Ecky di sebuah tempat kos, polisi justru mendapati potongan tubuh perempuan yang disimpan di sebuah boks kontainer yang diletakkan di kamar mandi.
Baca Juga: Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Sebut Motif Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Ingin Kuasai Harta
Belakangan diketahui, jasad perempuan terpotong-potong itu adalah Angela Hindriati Wahyuningsih. Ia sebelumnya dilaporkan hilang sejak 2019 lalu saat bepergian ke Bandung. Ia dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polda Jawa Barat.
Singkat cerita, dari hasil penyelidikan polisi, Angela dibunuh oleh Ecky pada 2021 yang diketahui sempat berhubungan dekat. Ia dibunuh dengan cara dicekik dan sepekan kemudian jasadnya dipotong-potong atau dimutilasi menggunakan gergaji mesin.
Potongan tubuh Angela kemudian disimpan di sebuah boks kontainer hingga kemudian terbongkar setahun sesudahnya atau pada Desember 2022 lalu.
Ecky ditetapkan jadi tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Sebut Motif Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Ingin Kuasai Harta
-
Fakta-fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Motif Ecky Bukan Soal Asmara?
-
Apa Itu Tradisi Brobosan? Dilakukan Keluarga Sebelum Pemakaman Angela Korban Mutilasi
-
Suasana Haru Keluarga Korban Mutilasi Bekasi Saat Jalani Tradisi Brobosan
-
Dimutilasi Ecky Listiantho, Jenazah Angela Akan Dimakamkan Besok, Ditumpuk dengan Mendiang Putrinya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS