Suara.com - Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan MEL alias M Ecky Listiyanto (34), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi menguras isi rekening ATM milik korban, Angela Hindriati (54) mencapai Rp130 juta. Ecky menguras isi rekening wanita selingkuhannya itu secara bertahap.
"Tersangka ambil bertahap, yang bisa kami trace sekitar Rp130 juta," kata Tommy kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kata Tommy, Ecky menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. Selain itu juga digunakan untuk trading.
"Macam-macam (digunakan untuk) keperluan pribadi, trading dan lain-lain," ungkapnya.
Motif Kuasai Harta
Sebelumnya, terungkap motif Ecky membunuh dan memutilasi Angela ternyata karena ingin menguasai hartanya. Fakta baru ini terungkap berdasar hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ditemukan penyidik.
"Ada motif baru terkait misteri kematian Angela. Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Hengki membeberkan, tersangka Ecky salah satunya diduga telah menguasai apartemen milik Angela di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan secara ilegal. Kemudian juga menguras isi ATM.
"Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," imbuh Hengki.
Hengki mengklaim penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Menurutnya, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Ada potensi tersangka baru," ujarnya.
Dimutilasi Pakai Gergaji Listrik dan Simpan Jenazah Setahun Lebih
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ecky diduga telah menyimpan jenazah Angela selama setahun lebih dalam boks kontainer di sebuah kontrakan kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kontrakan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ungkap Hengki kepada wartawan, Jumat (6/1/2023) lalu.
Hengki menjelaskan, identitas korban berhasil terungkap berdasar hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan tim kedokteran dan laboratorium forensik Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Motif Licik Ecky Bunuh Dan Mutilasi Angela: Kuasai Apartemen, Kuras Rekening Hingga Gadaikan Sertifikat Rumah
-
Bakal Ada Tersangka Baru, Polisi Sebut Motif Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Ingin Kuasai Harta
-
Fakta-fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Motif Ecky Bukan Soal Asmara?
-
Apa Itu Tradisi Brobosan? Dilakukan Keluarga Sebelum Pemakaman Angela Korban Mutilasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans