Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bereaksi mengenai ceramah Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun yang menyebut Presiden Jokowi seperti Firaun. Pernyataan Cak Nun yang membuat heboh dan viral di media sosial itu ditanggapi Gibran dengan santai.
Putra sulung Jokowi itu menyampaikan ia beserta keluarganya tak tersinggung atas lontaran pedas Cak Nun tersebut.
"Aku santai, nggak tersinggung, keluarga juga nggak tersinggung. Santai aja, semua dimaafin," ujar Gibran dikutip Suara Surakarta, Kamis (19/1/2023).
Gibran bersikap santai dengan potongan ceramah tersebut lantaran Cak Nun telah meminta maaf secara terbuka di muka publik.
"Ketoke wis minta maaf, yowis to. (Sepertinya sudah minta maaf, ya sudah)," imbuhnya.
Menurut dia, persoalan yang sedang heboh itu tak perlu dibesar-besarkan. Serta tak perlu Cak Nun dilaporkan ke polisi atas pernyataannya itu.
"Wis rasah sitik-sitik lapor (tidak perlu sedik-sedikit lapor) lah ya. Koyo randue gawean ae (Kayak nggak ada kerjaan aja)," katanya.
Ketika ditanya apakah pernah ngobrolin soal hatter dengan Presiden Jokowi. Gibran membantahnya.
"Tidak pernah ngobrolin soal hatter. Ngobrolin yang lebih penting, misale 2024, pemetaan 2024," tuturnya.
Jokowi Firaun
Sebelumnya, budayawan Cak Nun membuat gempar jagat maya usai potongan ceramahnya yang menyebut Jokowi Firaun viral.
"Karena Indonesia dikuasai oleh Fir'aun yang namanya Jokowi, oleh Qorun yang namanya Anthony Salim dan sepuluh Naga, gak sembilan, sepuluh saiki (sekarang) rek, dan Haman yang namanya Luhut Binsar Pandjaitan," kata Cak Nun mengutip seperti isi dalam cuplikan video tersebut.
Belakangan, Cak Nun meminta maaf terkait ucapannya yang menuai kontroversi tersebut. Ia mengaku diperingatkan oleh orang-orang terdekatnya, termasuk keluarganya yakni sang anak Sabrang Momo Damar Panuluh atau Noe Letto.
"Mengapa saya dihajar habis-habisan goblok-goblokanan karena saya mengucapkan apa yang seharusnya tidak saya ucapkan, melakukan apa yang seharusnya tidak dilakukan. Saya minta maaf kepada semua yang terciprat, saya kesambet, dan itu tolong dipahami sebagai bagian hidup manusia," kata Cak Nun dalam permintaan maafnya.
------------------
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
-
Guntur Romli Dicibir Standar Ganda Imbas 'Anies Firaun', Langsung Klarifikasi: Padahal Sindiran Dia Sendiri
-
Wamenag Ingatkan Penceramah Jangan Serang Kehormatan Presiden, Ikut Sindir Cak Nun?
-
Mas Wali Kena Nyinyir Warganet, Berujung Senggol Presiden Jokowi: Bilangin Bapak Lu Kalau Bikin Aturan Jangan Membebankan Rakyat
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara