Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal segera mengumumkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. KPK menemukan dugaan korupsi pada proses pengadaan lahan oleh pemerintah DKI Jakarta.
Setelah melakukan penggeledahan di enam ruangan di Kantor DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD, Mohamad Taufik, KPK sedang melakukan penalaan dan analisis dari sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diamankan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sebelum mengumumkan tersangka ada sejumlah proses yang harus mereka lalui, termasuk melakukan analisis dan menelaah alat bukti yang diamankan.
"Nanti pada ketika proses penyidikan ini cukup, kami geledah, sita, konfirmasi pada para saksi, kami pasti akan umumkan tersangkanya. Kami tahan, baru 4 bulan ke depan kami limpahkan pada proses penuntutan dan persidangan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (19/1/2023) kemarin.
Dia memastikan saat KPK mengumumkan penyidikan perkara, hal itu sudah dibarengi dengan penetapan tersangka.
"Setiap proses penyidikan yang sedang KPK lakukan termasuk tadi yang baru kami umumkan, kami pastikan sudah ada nama-nama tersangkanya," kata dia.
Untuk diketahui penyidik KPK pada Selasa (17/1) malam kemarin, melakukan penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta soal dugaan korupsi pengadaan lahan di Polu Gebang, Jakarta Timur.
Terdapat enam ruangan yang dimasuki penyidik di antaranya lantai 10, 8, 6,4, dan 2, serta ruangan staf komisi DPRD DKI Jakarta.
Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik turut digeledah penyidik.
Baca Juga: Dicekal KPK Terkait Kasus Hakim MA, Windy Idol Dilarang ke Luar Negeri
Hasilnya diperoleh sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," jelas Ali pada Rabu (18/1/2023) lalu.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim untuk Cari Alat Bukti Suap pada Kasus Dana Hibah
-
Cari Alat Bukti Suap pada Hibah Dana APBD Jatim, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim
-
Anggota DPRD DKI Harap Ancol Tiru PIK 2 Gratiskan Akses ke Pantai, Setuju?
-
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Periksa Empat Hakim Agung
-
Usai Diperiksa KPK, Hercules Marah-marah ke Wartawan: Kalian Ini Mengacau, Media Ini Sering Menzalimi Saya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi