Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal segera mengumumkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. KPK menemukan dugaan korupsi pada proses pengadaan lahan oleh pemerintah DKI Jakarta.
Setelah melakukan penggeledahan di enam ruangan di Kantor DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD, Mohamad Taufik, KPK sedang melakukan penalaan dan analisis dari sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diamankan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sebelum mengumumkan tersangka ada sejumlah proses yang harus mereka lalui, termasuk melakukan analisis dan menelaah alat bukti yang diamankan.
"Nanti pada ketika proses penyidikan ini cukup, kami geledah, sita, konfirmasi pada para saksi, kami pasti akan umumkan tersangkanya. Kami tahan, baru 4 bulan ke depan kami limpahkan pada proses penuntutan dan persidangan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (19/1/2023) kemarin.
Dia memastikan saat KPK mengumumkan penyidikan perkara, hal itu sudah dibarengi dengan penetapan tersangka.
"Setiap proses penyidikan yang sedang KPK lakukan termasuk tadi yang baru kami umumkan, kami pastikan sudah ada nama-nama tersangkanya," kata dia.
Untuk diketahui penyidik KPK pada Selasa (17/1) malam kemarin, melakukan penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta soal dugaan korupsi pengadaan lahan di Polu Gebang, Jakarta Timur.
Terdapat enam ruangan yang dimasuki penyidik di antaranya lantai 10, 8, 6,4, dan 2, serta ruangan staf komisi DPRD DKI Jakarta.
Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik turut digeledah penyidik.
Baca Juga: Dicekal KPK Terkait Kasus Hakim MA, Windy Idol Dilarang ke Luar Negeri
Hasilnya diperoleh sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," jelas Ali pada Rabu (18/1/2023) lalu.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim untuk Cari Alat Bukti Suap pada Kasus Dana Hibah
-
Cari Alat Bukti Suap pada Hibah Dana APBD Jatim, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim
-
Anggota DPRD DKI Harap Ancol Tiru PIK 2 Gratiskan Akses ke Pantai, Setuju?
-
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Periksa Empat Hakim Agung
-
Usai Diperiksa KPK, Hercules Marah-marah ke Wartawan: Kalian Ini Mengacau, Media Ini Sering Menzalimi Saya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan