Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan suap dalam dana hibah dari anggaran APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Terbaru, penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Jawa Timur, satu di antaranya kediaman Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik selama dua hari berturut dari Selasa 17 Januari sampai dengan Rabu 18 Januari 2023.
"Lokasi yang dimaksud sebagai berikut; rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan rumah kediaman Penjabat Sekda Provinsi Jatim," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (19/1/2023).
Dari hasil penggeledahan, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara suap tersebut. Sejumlah temuan itu, KPK lakukan analisis untuk selanjutnya disita dan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi.
"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," kata Ali.
Sahat Jadi Tersangka
Untuk diketahui dugaan suap pada hibah APBD Provinsi Jatim, KPK telah menetapkan empat tersangka di antaranya Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat sebagai penerima suap.
Sementara Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas dijadikan tersangka sebagai pemberi suap.
KPK mengungkap Sahat diduga memanfaatkan jabatannya untuk meloloskan dana hibah dari APBD Provinsi Jatim tahun 2021 dan 2022 senilai Rp 6,7 triliun. Sesuai ketentuannya dana hibah ditujukan bagi badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Kasus Suap Sahat Tua Bisa Merembet ke Pemprov Jatim, Golkar Juga Kena Imbas
Guna mendapatkan kucuran hibah, Ahmad menghubungi Sahat lewat perantara Eeng, hingga terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Temuan KPK Saat diduga menerima suap hinga Rp 5 miliar dalam pengurusan dana hibah tersebut. Suap itu diterima Sahar lewat perantara Rusdi, stafnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman
-
Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang
-
Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat
-
Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani
-
Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran
-
Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time