Suara.com - Pengacara Otto Cornelis Kaligis atau yang lebih dikenal OC Kaligis mengungkap alasannya menjadi kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Amanat undang-undang dan kondisi kesehatan kliennya membuatnya terpanggil.
"Itu di undang-undang mengatakan itu kewajiban saya. Anda kan tahu saya pernah bela wartawan beberapa kali. Kalau anda tanya dasar hukumnya apa? Undang-undang mengatakan demikian," kata OC Kaligis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Dia juga menyampaikan agar Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan akses kepada istri Lukas Enembe, Yulce Wenda untuk dapat menjenguk. Karena hal itu, menurutnya sangat membantu proses pemulihan Lukas Enembe.
"Hubungan pasien dengan dokter itu bukan hubungan KPK dengan pasien tapi dengan istrinya. Karena kehadiran istri dampingi suami itu timbulkan semangat. Hubungan pasien dengan dokter dan pasien apa ini bisa dicampuri KPK?," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe sejak Selasa (17/1/2023) lalu kembali menjalani pembantaran di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Selama itu pula, pihak Lukas Enembe menyebut mereka merasa dihalang-halangi untuk menjenguknya.
"Saya harap Firli, Ketua KPK yang baru memperhatikan hak asasi. Dari pertama, yang saya minta istrinya boleh menjenguk suaminya setiap saat," ujarnya.
Sementara itu, Yulce Wenda mengungkap kondisi kesehatan suaminya. Dia bilang Lukas Enembe menderita sakit ginjal stadium lima.
Yulce menyebut bahwa saat ditangkap di Papua, Lukas Enembe tidak membawa-bawa obat yang biasa dikonsumsinya.
Baca Juga: Eks Wakapolri Ungkap Alasan Bela Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Sidang Brigadir Yosua
"Dan kami lost control sampai saat ini. Jadi obat yang sebelumnya Pak Lukas minum dan makanan yang harus dikontrol kami sudah lost di dalam beberapa hari ini," ujarnya.
"Sehingga kami ke sana dibilang beliau sudah fase lima, ginjal rusak," sambungnya.
Lukas Enembe Ditangkap
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Namun terhitung sejak Selasa (17/1/2023) lalu, Lukas Enembe kembali dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto, berdasarkan rekomendasi dokter KPK dan RSPAD. Kendati demikian, KPK mengklaim Lukas dalam keadaan stabil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing