Suara.com - OC Kaligis kekinian menjadi kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, tersangka dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
Merespon hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, mantan narapidana penyuap hakim PTUN Medan tersebut dapat membuat kliennya, Lukas Enembe menjadi kooperatif menjalani proses hukum yang menjerat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan dengan pergantian kuasa hukum, narasi soal kondisi kesehatan Lukas Enembe yang bertolak belakang sudah tidak lagi dimainkan. OC Kaligis diharapkan fokus pada subtansi hukum yang menjerat Lukas Enembe.
"Dengan Pak OC Kaligis tadi menjadi kuasa hukum dari LE (Lukas) kami juga berharap tersangka menjadi kooperatif untuk mengikuti seluruh proses yang sedang KPK lakukan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikannya dengan merujuk pada pengalaman OC Kaligis sebagai salah satu pengacara kondang. Pengalaman dalam hukum acara pidana diharapkan membuat proses hukum Lukas Enembe menjadi lebih lancar.
"Kami justru meyakini dengan pengalaman yang bersangkutan, dengan hukum acara pidananya, maka kelancaran dari proses penanganan perkara yang sedang KPK lakukan ini menjadi cepat karena kami paham Pak OC Kaligis tentu memahami bagaimana proses proses penanganan perkara yang KPK lakukan," kata Ali.
Ali memastikan proses hukum yang dilakukan penyidik KPK terhadap Lukas Enembe sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Karena KPK sekali lagi pijakannya pada hukum acara pidana. Dan seluruh proses yang kami lakukan ini telah sesuai dengan hukum acara pidana sesuai dengan prosedur hukum," katanya.
"Jadi kalaupun kemudian ada perbedaan pendapat dengan penasehat hukum, misalnya di dalam penyelesaiannya, ya selesaikan dalam koridor hukum. Tidak kemudian membangun narasi dan opini yang justru kemudian memutar balikkan fakta," sambungnya.
Untuk diketahui OC Kaligis resmi menjadi kuasa hukum Lukas Enembe. OC Kaligis sendiri pernah terjerat hukum karena terbukti memberikan suap kepada hakim PTUN Medan.
Pada persidangan tahun 2015 dia divonis bersalah. Dia mendapatkan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.
Lukas Enembe Ditangkap
Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat
-
Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!
-
DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa