Suara.com - Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno sempat menyinggung kasus penembakkan terhadap eks Ketua KPK Antasari Azhar di sidang obstruction of justice Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (20/1/2023).
Momen itu terjadi ketika Oegroseno dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Awalnya tim hukum Hendra dan Agus bertanya mengenai kerja sama antara dua satuan kerja yang berbeda di Polri dalam penanganan suatu perkara.
"Terkait masalah teknis sedikit, semasa bapak menjabat sebagai Kadiv Propam, apakah saat bapak menjabat dulu ada kejadian menonjol di mana secara paralel ada satu pemeriksaan ditangani satuan kerja lainnya, sebagai contoh antara Divisi Propam terus Biro Paminal bekerja sama dengan satuan kerja Reserse?" kata tim hukum Hendra dan Agus.
Oegroseno menjelaskan ketika dia masih menjabat sebagai Kadiv Propam ada kasus penembakan yang menyeret Antasari Azhar. Pada saat itu melibatkan tim Reserse Polda Metro Jaya dan tim dari Divisi Propam.
"Jadi pada saat saya menjabat sebagai Kadiv Propam kebetulan saat itu ada kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh seseorang yang terkait dengan Ketua KPK saat itu Pak Antasari. Kemudian melibatkan juga ada juga anggota Polri di dalamnya, sehingga pada saat penanganan Pak Antsari dan saksi-saksi diperiksa di Polda Metro Jaya," papar dia.
Dia juga bercerita sempat diperintahkan oleh pimpinan Polri agar berhati-hati dalam penanganan perkara tersebut. Oegreseno mengatakan para pelaku dan saksi dalam kasus penembakkan itu awalnya diperiksa Bareskrim.
"Kemudian saya dapat perintah dari Pak Kapolri untuk segera mengamankan Kombes B dengan arahan Pak Kapolri ‘Hati-hati dengan senjatanya, jangan sampai ada korban. Anggota Propam atau anggota kita lainnya tolong dilibati, disita senjatanya dan dibawa ke Bareskrim Polri’," jelas Oegroseno.
"Kemudian saudara Williardi saya serahkan ke Bareskrim dan diperiksa oleh pihak Bareskrim," imbuhnya.
Baca Juga: OC Kaligis Minta Ketua KPK Beri Akses Istri Lukas Enembe Menjenguk Setiap Saat Demi Kesembuhannya
Usai diperiksa di Bareskrim, para saksi dan pelaku itu selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya. Menurutnya sangat wajar jika ada kerja sama antara dua satuan kerja di kepolisian.
"Tapi belum ditahan setelah diperiksa di bareskrim kemudian diserahkan ke Propam dan diperiksa Propam dan akhirnya penanganan selanjutnya ditangani Polda Metro Jaya. Iya jadi secara struktural dan fungsional sudah bekerja seperti itu," ungkapnya.
Oegroseno Bela Hendra dan Agus
Sebelumnya, Oegroseno mengungkapkan alasan dia mau membela Hendra dan Agus di persidangan kasus Brigadir Yosua. Dia mengaku pernah memiliki hubungan lama dalam urusan pekerjaan bersama Hendra dan Agus.
"Kebetulan saya mantan Kadiv Propam dan saya mengikuti perkembangan kasus ini. Mereka-mereka ini dulu anak buah saya, pernah bersama-sama saya membangun Propam," ujar dia.(20/1/2023).
Dia berharap kehadirannya dalam persidangan kali ini bisa membuat fakta terkait perkara obstruction of justice Brigadie Yosua semakin terang.
"Mudah-Mudahan ini bisa menjernihkan, tidak ada kesimpangsiuran pendapat apapun dalam penanganan kasus obstruction of justice," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan