Suara.com - Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno sempat menyinggung kasus penembakkan terhadap eks Ketua KPK Antasari Azhar di sidang obstruction of justice Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (20/1/2023).
Momen itu terjadi ketika Oegroseno dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Awalnya tim hukum Hendra dan Agus bertanya mengenai kerja sama antara dua satuan kerja yang berbeda di Polri dalam penanganan suatu perkara.
"Terkait masalah teknis sedikit, semasa bapak menjabat sebagai Kadiv Propam, apakah saat bapak menjabat dulu ada kejadian menonjol di mana secara paralel ada satu pemeriksaan ditangani satuan kerja lainnya, sebagai contoh antara Divisi Propam terus Biro Paminal bekerja sama dengan satuan kerja Reserse?" kata tim hukum Hendra dan Agus.
Oegroseno menjelaskan ketika dia masih menjabat sebagai Kadiv Propam ada kasus penembakan yang menyeret Antasari Azhar. Pada saat itu melibatkan tim Reserse Polda Metro Jaya dan tim dari Divisi Propam.
"Jadi pada saat saya menjabat sebagai Kadiv Propam kebetulan saat itu ada kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh seseorang yang terkait dengan Ketua KPK saat itu Pak Antasari. Kemudian melibatkan juga ada juga anggota Polri di dalamnya, sehingga pada saat penanganan Pak Antsari dan saksi-saksi diperiksa di Polda Metro Jaya," papar dia.
Dia juga bercerita sempat diperintahkan oleh pimpinan Polri agar berhati-hati dalam penanganan perkara tersebut. Oegreseno mengatakan para pelaku dan saksi dalam kasus penembakkan itu awalnya diperiksa Bareskrim.
"Kemudian saya dapat perintah dari Pak Kapolri untuk segera mengamankan Kombes B dengan arahan Pak Kapolri ‘Hati-hati dengan senjatanya, jangan sampai ada korban. Anggota Propam atau anggota kita lainnya tolong dilibati, disita senjatanya dan dibawa ke Bareskrim Polri’," jelas Oegroseno.
"Kemudian saudara Williardi saya serahkan ke Bareskrim dan diperiksa oleh pihak Bareskrim," imbuhnya.
Baca Juga: OC Kaligis Minta Ketua KPK Beri Akses Istri Lukas Enembe Menjenguk Setiap Saat Demi Kesembuhannya
Usai diperiksa di Bareskrim, para saksi dan pelaku itu selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya. Menurutnya sangat wajar jika ada kerja sama antara dua satuan kerja di kepolisian.
"Tapi belum ditahan setelah diperiksa di bareskrim kemudian diserahkan ke Propam dan diperiksa Propam dan akhirnya penanganan selanjutnya ditangani Polda Metro Jaya. Iya jadi secara struktural dan fungsional sudah bekerja seperti itu," ungkapnya.
Oegroseno Bela Hendra dan Agus
Sebelumnya, Oegroseno mengungkapkan alasan dia mau membela Hendra dan Agus di persidangan kasus Brigadir Yosua. Dia mengaku pernah memiliki hubungan lama dalam urusan pekerjaan bersama Hendra dan Agus.
"Kebetulan saya mantan Kadiv Propam dan saya mengikuti perkembangan kasus ini. Mereka-mereka ini dulu anak buah saya, pernah bersama-sama saya membangun Propam," ujar dia.(20/1/2023).
Dia berharap kehadirannya dalam persidangan kali ini bisa membuat fakta terkait perkara obstruction of justice Brigadie Yosua semakin terang.
"Mudah-Mudahan ini bisa menjernihkan, tidak ada kesimpangsiuran pendapat apapun dalam penanganan kasus obstruction of justice," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Rekam Jejak Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Ditelanjangi dan Diarak saat Demo