Suara.com - Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno sempat menyinggung kasus penembakkan terhadap eks Ketua KPK Antasari Azhar di sidang obstruction of justice Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (20/1/2023).
Momen itu terjadi ketika Oegroseno dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Awalnya tim hukum Hendra dan Agus bertanya mengenai kerja sama antara dua satuan kerja yang berbeda di Polri dalam penanganan suatu perkara.
"Terkait masalah teknis sedikit, semasa bapak menjabat sebagai Kadiv Propam, apakah saat bapak menjabat dulu ada kejadian menonjol di mana secara paralel ada satu pemeriksaan ditangani satuan kerja lainnya, sebagai contoh antara Divisi Propam terus Biro Paminal bekerja sama dengan satuan kerja Reserse?" kata tim hukum Hendra dan Agus.
Oegroseno menjelaskan ketika dia masih menjabat sebagai Kadiv Propam ada kasus penembakan yang menyeret Antasari Azhar. Pada saat itu melibatkan tim Reserse Polda Metro Jaya dan tim dari Divisi Propam.
"Jadi pada saat saya menjabat sebagai Kadiv Propam kebetulan saat itu ada kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh seseorang yang terkait dengan Ketua KPK saat itu Pak Antasari. Kemudian melibatkan juga ada juga anggota Polri di dalamnya, sehingga pada saat penanganan Pak Antsari dan saksi-saksi diperiksa di Polda Metro Jaya," papar dia.
Dia juga bercerita sempat diperintahkan oleh pimpinan Polri agar berhati-hati dalam penanganan perkara tersebut. Oegreseno mengatakan para pelaku dan saksi dalam kasus penembakkan itu awalnya diperiksa Bareskrim.
"Kemudian saya dapat perintah dari Pak Kapolri untuk segera mengamankan Kombes B dengan arahan Pak Kapolri ‘Hati-hati dengan senjatanya, jangan sampai ada korban. Anggota Propam atau anggota kita lainnya tolong dilibati, disita senjatanya dan dibawa ke Bareskrim Polri’," jelas Oegroseno.
"Kemudian saudara Williardi saya serahkan ke Bareskrim dan diperiksa oleh pihak Bareskrim," imbuhnya.
Baca Juga: OC Kaligis Minta Ketua KPK Beri Akses Istri Lukas Enembe Menjenguk Setiap Saat Demi Kesembuhannya
Usai diperiksa di Bareskrim, para saksi dan pelaku itu selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya. Menurutnya sangat wajar jika ada kerja sama antara dua satuan kerja di kepolisian.
"Tapi belum ditahan setelah diperiksa di bareskrim kemudian diserahkan ke Propam dan diperiksa Propam dan akhirnya penanganan selanjutnya ditangani Polda Metro Jaya. Iya jadi secara struktural dan fungsional sudah bekerja seperti itu," ungkapnya.
Oegroseno Bela Hendra dan Agus
Sebelumnya, Oegroseno mengungkapkan alasan dia mau membela Hendra dan Agus di persidangan kasus Brigadir Yosua. Dia mengaku pernah memiliki hubungan lama dalam urusan pekerjaan bersama Hendra dan Agus.
"Kebetulan saya mantan Kadiv Propam dan saya mengikuti perkembangan kasus ini. Mereka-mereka ini dulu anak buah saya, pernah bersama-sama saya membangun Propam," ujar dia.(20/1/2023).
Dia berharap kehadirannya dalam persidangan kali ini bisa membuat fakta terkait perkara obstruction of justice Brigadie Yosua semakin terang.
"Mudah-Mudahan ini bisa menjernihkan, tidak ada kesimpangsiuran pendapat apapun dalam penanganan kasus obstruction of justice," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap