Suara.com - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahruddin M Noor tengah menjadi sorotan setelah melaporkan wanita berinisial FA ke polisi pada 10 Juni 2022 lalu. Adapun perkaranya karena FA dianggap telah menyebarluaskan video syur yang diduga diperankan oleh keduanya.
FA kemudian ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri per 23 September dengan surat resmi tahanan. Ia dikenakan Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektrik (ITE).
Kekinian, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan Ketua DPRD PPU berpotensi sebagai tersangka kasus video syur dengan wanita berinisial FA. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
"Ya (ada peluang jadi tersangka)," ujar Rizki di Bareksrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Atas dasar kasus video syur ini, membuat informasi terkait Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor termasuk profilnya dicari. Berikut rangkumannya berdasarkan penelusuran Suara.com.
Profil Ketua DPRD PPU
Pemilik nama lengkap Syahruddin M Noor ini merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Ia diresmikan pada 4 Juni 2022 untuk mengisi sisa waktu jabatan tersebut sampai tahun 2024 menggantikan Jhon Kenedi.
Syahruddin sempat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat PPU. Ia diusung oleh partai politik itu untuk menyepakati pertukaran kekuasaan dengan Ketua DPRD PPU sebelumnya. Di mana Jhon dilantik menjadi Ketua DPC Partai Demokrat PPU.
Adapun pergantian jabatan itu, dilaksanakan setelah pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian Ketua DPRD PPU sebelum pelantikan.
Baca Juga: Beredar di Twitter, Video Viral Kebaya Oranye Durasi 3 Menit 7 Detik
Sementara itu, diketahui bahwa di dalam pimpinan DPRD Kabupaten PPU terdapat satu orang ketua dan dua wakilnya. Mereka berasal dari partai politik yang menerima suara terbanyak di dewan Pimpinan.
Syahruddin M. Noor dari partai Demokrat mengemban tugas sebagai Ketua DPRD PPU. Sementara wakilnya ada dua orang dan masih sama yang dipilih saat Pemilu 2019, yakni Raup Muin dari partai Gerindra serta Hartono Basuki dari PDI-P.
Terjerat Kasus Video Syur
Syahruddin M Noor sempat melaporkan FA ke pihak kepolisian karena menyebarluaskan video syur keduanya. Lalu, status FA berubah menjadi tersangka setelah ia dipastikan sebagai sosok pemeran wanita dalam video tersebut.
Penyidik juga turut menetapkan dua tersangka lainnya, yakni RX dan PW yang diduga sebagai teman FA. Sementara Syahruddin disebut berpeluang menjadi tersangka karena dirinya juga ada di dalam video syur tersebut.
"Terkait laporan setiap orang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan. Jadi adanya perekaman dan penyebaran video asusial yang mana memang pelapor ini (Syahruddin) ada dalam video tersebut," ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
Berita Terkait
-
Beredar di Twitter, Video Viral Kebaya Oranye Durasi 3 Menit 7 Detik
-
Skandal! Ketua DPRD Di Kaltim Diduga Terlibat Open BO dan Video Syur
-
Bareskrim Buka Peluang Tetapkan Ketua DPRD PPU Tersangka dalam Kasus Video Syur
-
[LINK] Netizen Bersatu Cari Link Video Syur yang Ketua DPRD Penajam Paser Utara Kaltim Laporkan
-
Video Syur Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor Tersebar, FA Dilaporkan ke Mabes Polri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M