Suara.com - Oknum polisi berinisial SLB alias ID resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Balbo, orang dengan gangguan jiwa (OGDJ). Balbo sendiri sampai harus dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya oleh sosok yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat tersebut.
Penyidik Polres Lembata, Polda Nusa Tenggara Timur menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.
“Berdasarkan keterangan para saksi dan pemeriksaan barang bukti, kita tetapkan SLB alias ID sebagai tersangka dalam kasus (penganiayaan) ini,” kata Kasat Reskrim Polres Lembata I Wayan Pasek Sujana dalam keterangan yang diterima di Adonara, Flores Timur, Senin (23/1/2023).
Wayan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga OGDJ tersebut pada Sabtu (21/1/2023) pekan lalu.
Dalam surat yang dikirimkan itu, tim penyidik menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Begitu pula dengan bukti-bukti permulaan tindak pidana penganiayaan terhadap Balbo.
Penyidik Polres Lembata memeriksa empat orang saksi yang bernama Kristoforus Igo Elanor, Petris Daton, Petrus Bulet Diaz dan Yulianus Basilius Ata Pito Henakin. Hasilnya, oknum polisi SLB resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan ini yang membuat kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tambahnya.
Mengenai kemungkinan bertambahnya tersangka baru, Wayan menyebut hal itu berpotensi terjadi. Kendati demikian pihaknya sekarang masih fokus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma dengan tegas berjanji akan menindaklanjuti kasus penganiayaan OGDJ. Diduga penganiayaan terhadap Balbo itu dilakukan oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polres Lembata.
Selain itu, Johanis juga memberikan pesan tegas kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat.
“Saya minta agar anggota yang bertugas di NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferry Irawan Dilarikan ke Rumah Sakit Pakai Ambulance dari Penjara, Dokter Temukan Ini di Badannya, Benarkah?
-
Indra Bekti Pilih Pulang dan Jalani Rawat Jalan, Gara-gara Biaya Rumah Sakit Membengkak?
-
Polisi Buru Enam Anggota Gangster Pembacok Pemuda di Cikupa hingga Tewas
-
Asisten Pribadinya Jadi Korban Penganiayaan, Hotman Paris: Tau Nama Lawan!
-
Puluhan Botol Miras Disita Polisi Purwakarta, Tujuannya Untuk Ini
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'