Suara.com - Oknum polisi berinisial SLB alias ID resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Balbo, orang dengan gangguan jiwa (OGDJ). Balbo sendiri sampai harus dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya oleh sosok yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat tersebut.
Penyidik Polres Lembata, Polda Nusa Tenggara Timur menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.
“Berdasarkan keterangan para saksi dan pemeriksaan barang bukti, kita tetapkan SLB alias ID sebagai tersangka dalam kasus (penganiayaan) ini,” kata Kasat Reskrim Polres Lembata I Wayan Pasek Sujana dalam keterangan yang diterima di Adonara, Flores Timur, Senin (23/1/2023).
Wayan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga OGDJ tersebut pada Sabtu (21/1/2023) pekan lalu.
Dalam surat yang dikirimkan itu, tim penyidik menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Begitu pula dengan bukti-bukti permulaan tindak pidana penganiayaan terhadap Balbo.
Penyidik Polres Lembata memeriksa empat orang saksi yang bernama Kristoforus Igo Elanor, Petris Daton, Petrus Bulet Diaz dan Yulianus Basilius Ata Pito Henakin. Hasilnya, oknum polisi SLB resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan ini yang membuat kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tambahnya.
Mengenai kemungkinan bertambahnya tersangka baru, Wayan menyebut hal itu berpotensi terjadi. Kendati demikian pihaknya sekarang masih fokus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma dengan tegas berjanji akan menindaklanjuti kasus penganiayaan OGDJ. Diduga penganiayaan terhadap Balbo itu dilakukan oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polres Lembata.
Selain itu, Johanis juga memberikan pesan tegas kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat.
“Saya minta agar anggota yang bertugas di NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferry Irawan Dilarikan ke Rumah Sakit Pakai Ambulance dari Penjara, Dokter Temukan Ini di Badannya, Benarkah?
-
Indra Bekti Pilih Pulang dan Jalani Rawat Jalan, Gara-gara Biaya Rumah Sakit Membengkak?
-
Polisi Buru Enam Anggota Gangster Pembacok Pemuda di Cikupa hingga Tewas
-
Asisten Pribadinya Jadi Korban Penganiayaan, Hotman Paris: Tau Nama Lawan!
-
Puluhan Botol Miras Disita Polisi Purwakarta, Tujuannya Untuk Ini
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil