Suara.com - Oknum polisi berinisial SLB alias ID resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Balbo, orang dengan gangguan jiwa (OGDJ). Balbo sendiri sampai harus dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya oleh sosok yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat tersebut.
Penyidik Polres Lembata, Polda Nusa Tenggara Timur menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.
“Berdasarkan keterangan para saksi dan pemeriksaan barang bukti, kita tetapkan SLB alias ID sebagai tersangka dalam kasus (penganiayaan) ini,” kata Kasat Reskrim Polres Lembata I Wayan Pasek Sujana dalam keterangan yang diterima di Adonara, Flores Timur, Senin (23/1/2023).
Wayan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga OGDJ tersebut pada Sabtu (21/1/2023) pekan lalu.
Dalam surat yang dikirimkan itu, tim penyidik menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Begitu pula dengan bukti-bukti permulaan tindak pidana penganiayaan terhadap Balbo.
Penyidik Polres Lembata memeriksa empat orang saksi yang bernama Kristoforus Igo Elanor, Petris Daton, Petrus Bulet Diaz dan Yulianus Basilius Ata Pito Henakin. Hasilnya, oknum polisi SLB resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan ini yang membuat kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tambahnya.
Mengenai kemungkinan bertambahnya tersangka baru, Wayan menyebut hal itu berpotensi terjadi. Kendati demikian pihaknya sekarang masih fokus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma dengan tegas berjanji akan menindaklanjuti kasus penganiayaan OGDJ. Diduga penganiayaan terhadap Balbo itu dilakukan oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polres Lembata.
Selain itu, Johanis juga memberikan pesan tegas kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat.
“Saya minta agar anggota yang bertugas di NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferry Irawan Dilarikan ke Rumah Sakit Pakai Ambulance dari Penjara, Dokter Temukan Ini di Badannya, Benarkah?
-
Indra Bekti Pilih Pulang dan Jalani Rawat Jalan, Gara-gara Biaya Rumah Sakit Membengkak?
-
Polisi Buru Enam Anggota Gangster Pembacok Pemuda di Cikupa hingga Tewas
-
Asisten Pribadinya Jadi Korban Penganiayaan, Hotman Paris: Tau Nama Lawan!
-
Puluhan Botol Miras Disita Polisi Purwakarta, Tujuannya Untuk Ini
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN