Suara.com - Belakangan ini ramai diperbincangkan oleh publik mengenai naiknya biaya haji. Sebelumnya, biaya haji tahun 2022 Rp 39,8 juta. Namun pada tahun 2023, rincian biaya haji per jamaah mencapai Rp69.193.733,60. Kira-kira apa alasan biaya haji naik?
Untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasan mengenai alasan biaya haji naik yang dilansir dari berbagai sumber yang perlu diketahui para calon jemaah haji.
Berikut Alasan Biaya Haji Naik
Sebelumnya diberitakan, pada rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR (19/1/2023), Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) memberikan usulan biaya Perjalanan Haji 1444H/2023M per jamaah naik menjadi Rp 69,2 juta.
Mustolih Siradj selaku Komnas (Ketua Komisi Nasional (Haji dan Umrah) menyampaikan bahwa alasan naiknya biaya haji seperti yang diusulkan oleh Kemenag yaitu agar keberlangsungan keuangan haji tetap terjaga.
Mustolih menambahkan, naiknya biaya haji ini susah untuk dihindari. Pasalnya, ini dipicu naiknya beragam komponen kebutuhan, baik itu di Arab Saudi maupun di Tanah Air.
Adapun berbagai komponen yang mengalami kenaikan tersebut seperti biaya angkutan udara, biaya hotel, biaya pemondokan, biaya transportasi darat, biaya katering, dan biaya obat-obatan.
Selain itu, biaya alkes dan ditambah lagi adanya pengaruh inflasi. Atas alasan ini, biaya haji perlu adanya penyesuaian atau adaptasi dengan kondisi saat ini.
Adanya rancangan kenaikan biaya haji ini, disebutkan sebagai upaya rasionalisasi, keberlangsungan, serta kesehatan keuangan. Sebab, subsidi biaya haji yang selama ini ditopang oleh dana imbal hasil kelolaan haji terlalu besar. Meski demikian, Mustolih berharap naiknya biaya haji tidak terlalu signifikan.
Baca Juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Begini 4 Cara Jitu Menabung untuk Naik Haji
Sebagai gambaran, BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pada tahun 2022 per jemaah yaitu Rp98.379.021 yang dibagi dalam dua komposisi.
- Komposisi pertama: Rp 39.886.009 (40,54%) untuk Bipih (Biaya Perjalan Ibadah Haji)
- Komposisi kedua: Rp 58.493.021 (59,46%) untuk optimasisasi atau nilai manfaat.
Dengan adanya usulan dari Kemenag, maka rencananya biaya komposisi haji tahun 2023 yaitu Bipih sebanyak 70% dan nilai manfaat sebanyak 30%. Artinya, setiap jemaah haji perlu membayar biaya Bipih sebesar Rp 69.193.734, dari total biaya BPIH tahun 2023 yang mencapai Rp 98.893.909.
Demikian ulasan mengenai alasan biaya haji naik yang perlu diketahui bagi para calon jemaah haji yang ingin berangkat haji. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Begini 4 Cara Jitu Menabung untuk Naik Haji
-
Fraksi PAN Tolak Kenaikan Biaya Haji, Singgung Prestasi BPKH: Harusnya Dapat Tingkatkan Nilai Simpanan Dana Haji
-
Pro Kontra Usulan Kenaikan Biaya Haji Rp 69 Juta, Arab Saudi Justru Kasih Diskon 30 Persen
-
Arab Saudi Turunkan Biaya Paket Haji 30%, Kenapa Indonesia Malah Naik?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul