Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD mencium ada "gerakan bawah tanah" yang diduga sengaja dilakukan untuk memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo cs. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo menjadi terdakwa bersama dengan istrinya, Putri Candrawathi, dua ajudannya Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal alias Bripka RR, dan satu orang asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf.
Meski begitu, Mahfud menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh. Ia meminta siapapun pihak yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya. Simak penjelasan tentang misteri "gerakan bawah tanah" di kasus Ferdy Sambo berikut ini.
'Gerakan Bawah Tanah' Isyarat Ingin Sambo Dibebaskan?
Mahfud MD mengungkap ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa Ferdy Sambo dibebaskan. Kabarnya mereka bergerilya untuk sengaja mempengaruhi vonis Sambo. Namun, Mahfud menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka. Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum," kata Mahfud MD pada Kamis (19/1/2023).
Mahfud mengatakan hal tersebut sangat mungkin terjadi karena ada banyak orang tertarik pada kasus Ferdy Sambo.
"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu karena orang sangat tertarik pada kasusnya Sambo," ujarnya.
PN Jakarta Selatan Tak Tahu Ada 'Gerakan Bawah Tanah'
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan tidak mengetahui ada gerakan yang disebut tengah berupaya mengintervensi putusan terhadap Ferdy Sambo. Disebutkan tidak ada informasi yang masuk ke PN Jaksel terkait hal itu.
Baca Juga: Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara
"Kami tidak mengetahui soal informasi tersebut, selain dari berita di media pers," ujar Djuyamto selaku Pejabat Humas PN Jakarta Selatan pada Minggu (22/1/2023).
Djuyamto juga menegaskan majelis hakim yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso itu hanya fokus pada persidangan yang masih terus berlangsung.
'Gerakan Bawah Tanah' Akan Terus Berlanjut?
Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto tak terkejut ada 'gerakan bawah tanah' dalam kasus Ferdy Sambo. Hal ini karena menurutnya, sejak awal kasus ini bergulir sudah terendus indikasi adanya gerakan yang ingin membebaskan atau meloloskan Ferdy Sambo.
"Saya tidak terkejut, karena sejak awal kasus ini terjadi kan sudah penuh dengan upaya untuk lolos," kata Benny.
Menurut Benny, upaya gerakan bawah tanah itu termasuk dengan adanya gugatan pihak Ferdy Sambo ke Presiden dan Kapolri di tengah kasus ini berlangsung. Diketahui gugatan itu terkait Ferdy Sambo yang dikenakan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH).
Berita Terkait
-
Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara
-
Jalani Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Kuat maruf dan Ricky Rizal Akan Bantah Tuduhan Jaksa !
-
CEK FAKTA: Jemput Langsung ke Penjara, Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada E dan Ferdy Sambo Kaget, Benarkah?
-
Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara
-
Usai Jalani Sidang, Ini Beda Tuntutan Ke-5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Sejak Jadi Mendikbudristek, Nadiem Klaim Kekayaannya Berkurang hingga Tak Dapat Saham Tambahan Gojek
-
Tolak Pilkada via DPRD, Benny K Harman: Jangan Ambil Hak Rakyat Cuma karena Alasan Anggaran
-
Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu
-
Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang Besok, Ini Bocorannya
-
Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan
-
Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama
-
Anak Sulung Jadi Saksi Kunci, 10 Orang Diperiksa di Kasus Kematian Satu Keluarga Priok
-
Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!
-
Profil Delcy Rodriguez, Wapres yang Ambil Alih Venezuela Usai Maduro Ditangkap AS
-
Militer AS Invasi Venezuela, Dino Patti Djalal Sebut Hukum Rimba Gantikan Hukum Internasional