Suara.com - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo mengaku resah usai dituduh secara bertubi-tubi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keresahan itu ditumpahkan Sambo dalam nota pembalaannya atau pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Dia merasa tuduhan itu sudah menyasarnya sejak awal perkara ini, bahkan sejak ia masih belum berstatus sebagai tersangka.
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," kata Sambo.
Tak sampai di situ, usai Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Yosua, tuduhan yang datang semakin tidak karuan. Sambo mengaku dituduh secara bertubi-tubi mulai dari kasus perjudian, perselingkuhan hingga LGBT.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap Almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT," jelas Sambo.
"Memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun," imbuhnya.
Sambo menegaskan segala tuduhan terhadap dirinya itu tidaklah benar. Dia menilai tuduhan itu hanya opini yang sengaja dibentuk untuk menghukumnya lebih berat.
Baca Juga: Berani Jujur usai Baca Alquran, Ricky Rizal Ngaku Menyesal Disuruh Ferdy Sambo Berbohong
"Kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya," ucapnya.
Pembelaan Sia-sia Sambo
Sebagai informasi, Ferdy Sambo membacakan pledoi atau nota pembelaannya atas tuntutan seumur hidup di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat hari ini. Adapun judul pledoi Sambo itu yaitu 'Pembelaan yang Sia-sia'.
Sambo mengaku sudah merasa pasrah atas tuntutan tersebut. Selain itu, dia juga menghadapi berbagai hinaan dan cacian yang menimpanya sepanjang menjalani persidangan.
"Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-sia'. Karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak," kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Sambo menyebut berbagai tuduhan dan cacian sudah menyasar dirinya selama proses persidangan berjalan. Padahal dirinya belum diputuskan bersalah di kasus Brigadir Yosua.
Berita Terkait
-
Berani Jujur usai Baca Alquran, Ricky Rizal Ngaku Menyesal Disuruh Ferdy Sambo Berbohong
-
Air Susu Dibalas Air Tuba! Anak Dibayari Sekolah Yosua, Kuat Maruf Balas Pakai Todongan Pisau
-
Luapkan Kerinduan ke Anak saat Bacakan Pleidoi, Ricky Rizal: Maafkan Ayah Sudah Lama Tak Pulang
-
Usai Disuruh Baca Alquran, Ricky Rizal Akhirnya Jujur soal Kematian Brigadir J: Sesuatu yang Sangat Saya Sesali!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
-
Usai Tom Lembong Bebas, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Kasus Importasi Gula
-
Miris! Kejagung Temukan Anak SD Mulai Main Judol, Menteri PPPA Langsung Angkat Bicara
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Ekonom Sebut Danantara 'Duitnya Mepet', Negara Siap-siap Menalangi Utang Whoosh
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo