Suara.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dukungan pembentukan larangan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Ia pun mendorong DPRD Kota Bandung untuk menyusun rancangan Perda terkait dengan pencegahan dan larangan LGBT.
Pemkot Bandung mengklaim wacana tersebut terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk. Adapun untuk proses menuju pengesahan perda tersebut, Yana menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, yaitu DPRD Bandung.
Apabila regulasi larangan LGBT tersebut telah disepakati, lanjut Yana, pihaknya siap untuk memberikan kontribusi menyusun naskah akademik bersama.
Lantas, seperti apakah profil dan rekam jejak Wali Kota Bandung yang dorong DPRD bikin perda larang LGBT tersebut?
Wali Kota Bandung Yana Mulyana lahir di Kota Bandung 17 Februari 1965. Ia merupakan pengusaha properti dan produktif lainnya.
Sebagai anak dari anggota polisi, Yana diketahui dididik dengan tegas dan juga disiplin. Ia menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung setelah atasannya, Oded. M. Danial meninggal dunia pada tahun 2021 lalu.
Tidak hanya menggeluti dunia usaha, Yana juga merupakan pendiri dari stasiun radio Rase FM. Pengalaman organisasinya juga tidak kalah ciamik.
Diketahui, ia kerap kali mengikuti berbagai organisasi dan pengalaman berharga lainnya pada saat belum terjun ke dunia politik.
Yana tercatat pernah menjabat sebagai Bendahara KNPI Jawa Barat, Wakil Ketua HIPMI Jawa Barat, Sekretaris Dewan Pertimbangan kadin Jabar.
Baca Juga: Cafe di Bima Disegel Gara-gara Gelar Fashion Show Waria Berpakaian Seksi
Tidak hanya itu, ia juga pernah menjadi Ketua Taekwondo Jawa Barat, Ketua PSSI Kota Bandung, Ketua IKA SMAN 5 Bandung, Ketua Komite Sekolah SMAN 5 Bandung, serta Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI-Polri Indonesia (FKPPI).
Yana menempuh pendidikan sekolah dasarnya di SD Negeri Panorama (1971 - 1976), ia kemudian melanjutkan sekolahnya di SMP Negeri 15 Bandung (1977 - 1980). Setelah lulus, ia kemudian melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 5 Bandung (1981 - 1983).
Yana pun melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi di Universitas Islam Nusantara (Uninus).
Yana mempunyai seorang istri bernama Yunimar. Dari pernikahannya tersebut, Yana dan Yunimar dikaruniai anak yang bernama Ahmad Reza Junadi dan juga Misyayunanti Azzahra.
Di dunia politik, mulanya Yana menjadi seorang pengurus dari Partai Gerindra pada tahun 2018. Yana pun kemudian maju menjadi calon Wakil Wali Kota Bandung bersama Oded. M. Danial dan terpilih untuk memimpin Bandung.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Cafe di Bima Disegel Gara-gara Gelar Fashion Show Waria Berpakaian Seksi
-
Farhat Abbas Kritik Sandiaga Uno Ketemu Bunda Corla: Tirulah Nikita Mirzani
-
Video Viral Renald Fadli di Twitter Diduga LGBT, Seleb TikTok ini Bikin Heboh, Link Full Bikin Penasaran Begini Penjelasannya
-
Angka Dispensasi Menikah di Kota Bandung 143 Ajuan, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung
-
Waduh, Kali Ini Nikita Mirzani Tuding Bunda Corla 'Transgender' dan Tidak Boleh Masuk TV Nasional
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas