Suara.com - Saat korupsi bantuan sosial untuk warga terdampak pandemi Covid-19 terbongkar tahun lalu, muncul pernyataan di media sosial yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Kitabisa.
Pernyataan itu menyuratkan bahwa cara membuka donasi via Kitabisa memang begitu mudah. Di samping itu, Kitabisa adalah donasi yang tidak hanya menghimpun bantuan dana tetapi juga semangat dan kebersamaan sesama warga.
Jika anda juga ingin ambil bagian untuk membuka donasi di Kitabisa cara-cara ini bisa dilakukan. Donasi Kitabisa terbagi dalam dua cara yakni donasi non-medis dan medis.
Cara Galang Dana untuk Non-Medis
Untuk penggalangan dana non-medis langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Pastikan Anda sudah membuat akun Kitabisa dan sudah dalam keadaan Login
2. Pilih tombol “Galang Dana Sekarang”
3. Pilih tombol “Galang Dana Bantuan Lainnya”
4. Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir pengajuan galang dana secara Informatif, Detail dan Jelas sesuai dengan Panduan Penggalangan dana Kitabisa.
Baca Juga: MasyaAllah! Inilah Alasan Denada Tolak Donasi dari Teman Artis: Ada yang Lebih Membutuhkan
Cara Galang Dana untuk Medis
Untuk penggalangan dana keperluan medis, langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Klik Galang Dana Sekarang di bagian atas, tombol Galang Dana, atau navigation bar Galang Dana.
2. Di halaman ini, Anda bisa bisa membaca informasi yang Anda butuhkan secara umum. Setelah selesai membaca dan memahami, klik Galang dana sekarang! untuk melanjutkan.
3. Klik Buat galang dana orang sakit
4. Pilih hubungan Anda dengan pasien untuk melanjutkan.
Jika pasien adalah diri Anda sendiri, pilih Saya sendiri.
Jika pasien adalah keluarga yang satu KK dengan Anda, pilih Keluarga inti yang satu Kartu Keluarga dengan saya.
Jika pasien adalah keluarga yang pernah satu Kartu Keluarga dengan Anda namun sudah pisah, pilih Keluarga inti (ayah/ibu/adik/kakak/anak) yang sudah pisah Kartu Keluarga dengan saya.
Jika pasien tidak pernah satu Kartu Keluarga dengan Anda, pilih Selain pilihan di atas.
Setelah Anda memilih pasien yang tepat, klik Konfirmasi untuk melanjutkan.
Berita Terkait
-
Aldila Jelita Diduga Berbohong Soal Biaya Pengobatan Indra Bekti, Ternyata Tak Sampai Miliaran
-
Dikira Sangat Besar Sampai Open Donasi, Biaya RS Indra Bekti Tak Sampai Rp 1 Miliar
-
Tagih Balik Uang Rp 100 juta ke Bunda Corla, Nikita Mirzani Bakal Donasikan ke Yayasan Waria dan Pecandu Narkoba
-
Indra Bekti Pulang Ke Rumah, Aldila Membagikan Kondisi Terbaru Melalui Instagram
-
MasyaAllah! Inilah Alasan Denada Tolak Donasi dari Teman Artis: Ada yang Lebih Membutuhkan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana