5. Masukkan nomor ponsel Anda; pastikan nomor tersebut aktif untuk SMS dan terdaftar di WhatsApp. Lalu pilih penerima dana dari galang dana ini. Dana yang terkumpul dari galang dana ini akan dicairkan ke rekening penerima dana tersebut.
Jika Anda ingin menyimpan galang dana ini untuk dilanjutkan nanti, klik Simpan dan lanjutkan nanti. Klik Selanjutnya untuk melanjutkan.
6. Anda harus menyetujui seluruh butir syarat penggalangan dana di Kitabisa. Klik di bagian kotak untuk menandai bahwa Anda setuju. Setelah Anda menyetujui keempat butirnya, klik Saya setuju untuk melanjutkan.
7. Isi Nama pasien sesuai dengan nama di Kartu Keluarga dan di dokumen medis. Kemudian, isi Penyakit atau kondisi yang diderita sesuai dengan diagnosis pasien di dokumen medis.
Anda bisa klik Lihat contoh nama penyakit di dokumen medis untuk mencari tahu di mana diagnosis dituliskan di dokumen medis.
Klik Selanjutnya untuk melanjutkan.
8. Pilih status rawat inap pasien sekarang di rumah sakit. Jika pasien sedang dirawat inap, pilih Ya, sedang rawat inap; jika pasien tidak sedang dirawat inap, pilih Tidak.
Lalu, isi riwayat pengobatan pasien secara lengkap di kolom Upaya pengobatan yang sudah atau sedang dilakukan.
Kemudian, pilih Sumber biaya pengobatan/perawatan yang telah dilakukan sebelumnya dengan benar.
Terakhir, klik Selanjutnya untuk melanjutkan.
9. Masukkan total jumlah perkiraan biaya yang dibutuhkan dalam galang dana ini di kolom Tentukan perkiraan biaya yang dibutuhkan. Masukkan hanya angka tanpa titik dan koma.
Lalu, pilih berapa lama galang dana ini akan berlangsung di Tentukan lama galang dana berlangsung. Anda bisa memilih periode (30 hari, 60 hari, 90 hari) atau tanggal tertentu di mana Anda ingin galang dana Anda berakhir. Biasanya, penentuan lama galang dana ini datang dari seberapa darurat kebutuhan Anda. Untuk kebutuhan yang lebih darurat, Anda bisa memilih periode atau tanggal yang lebih singkat.
Kemudian, isi rincian penggunaan dana di kolom Isi rincian penggunaan dana. Gunakan format yang telah dicontohkan (Contoh: “donasi untuk membeli vitamin Rp 2.000.000, donasi untuk rawat inap 10 hari Rp 5.000.000, donasi untuk operasi katup jatung Rp 20.000.000”).
Klik Selanjutnya untuk melanjutkan pembuatan galang dana.
10. Beri judul yang Anda rasa paling menggambarkan galang dana Anda di kolom Beri judul untuk galang dana ini. Contoh, “Bantu Abi Melawan Kanker Hati dan Paru”.
Setelah Anda memberi judul, di kolom Tentukan link untuk galang dana ini, link yang akan menjadi link galang dana Anda (contoh: kitabisa.com/[linkgalangdanaAnda]) akan terisi otomatis dari judul yang Anda isi. Anda bisa mengganti link ini sesuai keinginan Anda.
Kemudian, Anda harus mengunggah foto utama untuk galang dana ini. Klik Upload Foto untuk mengunggah satu foto. Pilih foto di mana pasien terlihat jelas, tidak terpotong, dan tidak blur.
11. Selanjutnya, Anda perlu membuat cerita untuk galang dana Anda. Pembuatan cerita itu penting karena dengan membuat cerita yang lengkap, Anda akan berkesempatan mendapatkan donasi yang lebih banyak. Klik Buat cerita galang dana untuk memulai buat cerita.
12. Setelah selesai menulis, berikutnya Anda akan mendapatkan Rangkuman dari semua yang sudah Anda isi. Jika Anda ingin mengubah bagian tertentu, klik Edit. Jika sudah selesai, klik Selanjutnya.
13. Setelah Anda lanjut dari Rangkuman, Anda akan harus menyetujui syarat dan ketentuan menggalang dana di Kitabisa.
Baca Juga: MasyaAllah! Inilah Alasan Denada Tolak Donasi dari Teman Artis: Ada yang Lebih Membutuhkan
14. Setelah Anda menyetujui Syarat dan ketentuan, sebuah one-time password (OTP) ‘kata sandi satu kali pakai’ ke nomor ponsel yang sudah Anda masukkan di awal. Jika Anda memasukkan OTP dengan benar, galang dana Anda akan langsung aktif dan siap menerima donasi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Aldila Jelita Diduga Berbohong Soal Biaya Pengobatan Indra Bekti, Ternyata Tak Sampai Miliaran
-
Dikira Sangat Besar Sampai Open Donasi, Biaya RS Indra Bekti Tak Sampai Rp 1 Miliar
-
Tagih Balik Uang Rp 100 juta ke Bunda Corla, Nikita Mirzani Bakal Donasikan ke Yayasan Waria dan Pecandu Narkoba
-
Indra Bekti Pulang Ke Rumah, Aldila Membagikan Kondisi Terbaru Melalui Instagram
-
MasyaAllah! Inilah Alasan Denada Tolak Donasi dari Teman Artis: Ada yang Lebih Membutuhkan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana