Suara.com - Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi bersama 16 orang lainnya diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap hibah APBN Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Mereka akan diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur pada hari ini, Rabu (25/1/2023).
"Hari ini (25/1) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS (Sahat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Selain Kusnadi, turut dipanggil penyidik KPK tiga orang Wakil Ketua DPRD Jatim atas nama Anik Maslachan, Anwar Sadad, dan Acmad Iskandar. Terdapat juga Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fadjar Tjahjono.
Kemudian sejumlah saksi lainnya pejabat di pemerintahan Jawa Timur, di antarnya Kabid Randalev BAPPEDA Ikmal Putra, Kadis PU dan Bina Marga Edy Tambeng Widjaja, Kadis PU Sumber Daya Air Muhammad Isa Anshori, Kadis Perumahan Rakyat Baju Trihaksoro.
Selanjutnya Camat Robatal, Ahmad Firdausi dan Kepala Desa Robatal Hodari. Sementara saksi lainnya merupakan staf pemerintahan Jawa Timur dan sejumlah pihak swasta.
Diduga Kusnadi beserta 16 saksi lainnya memiliki informasi penting dalam kasus suap yang menjerat Sahat.
Sebelumnya, penyidik KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kusnadi dan kediaman sejumlah wakil ketua DPRD Jatim serta lokasi lainnya pada Selasa 17 Januari sampai dengan Rabu 18 Januari 2023. Hasilnya diperoleh sejumlah dokumen dan barang alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Sahat Jadi Tersangka
Baca Juga: Kasus Suap Sahat Tua, KPK 3 Hari Maraton Geledah Rumah Petinggi DPRD Jatim hingga Pejabat Pemerintah
Untuk diketahui dugaan suap pada hibah APBD Provinsi Jatim, KPK telah menetapkan empat tersangka di antaranya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat sebagai penerima suap.
Sementara Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas dijadikan tersangka sebagai pemberi suap.
KPK mengungkap Sahat diduga memanfaatkan jabatannya untuk meloloskan dana hibah dari APBD Provinsi Jatim tahun 2021 dan 2022 senilai Rp6,7 triliun.
Sesuai ketentuannya dana hibah ditujukan bagi badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.
Guna mendapatkan kucuran hibah, Ahmad menghubungi Sahat lewat perantara Eeng, hingga terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Temuan KPK Saat diduga menerima suap hinga Rp5 miliar dalam pengurusan dana hibah tersebut. Suap itu diterima Sahar lewat perantara Rusdi, stafnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis