Suara.com - Para kepala desa (kades) melakukan aksi demo untuk meminta perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Namun, menurut Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember, Dr Adam Muhshi, hal itu justru rawan terjadi tindak pidana korupsi karena terlalu lama.
Di sisi lain, berdasarkan data KPK, tercatat ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia dalam periode 2012 hingga 2021. Dalam periode ini dilaporkan sebanyak 686 kades terjerat tindak pidana tersebut.
Dari catatan itu, hanya ada segelintir kasus korupsi oleh para kepala desa atau kades yang diberitakan di berbagai portal media. Berikut daftar selengkapnya yang berhasil Suara.com rangkum.
Kades Karanglewas
Seorang mantan Kepala Desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah berinisial K ditangkap tim Satreskrim Polresta Banyumas. Ia melakukan korupsi saat masih menjabat sebagai kades periode 2016-2019 dengan kerugian mencapai Rp622,2 juta.
Kades Desa Lau
Mantan Kepala Desa Lau, Kudus, Jawa Tengah, HS, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana desa pada tahun anggaran 2018/2019. Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar.
Kades Sungai Sipai
Kepala Desa Sungai Sipai, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, AB, terjerat kasus korupsi dana denas 2018. Ia diketahui menggelapkan uang sebesar Rp412,5 juta. Ia sempat menjadi buron, namun akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Banjar, pada Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Usai Rumah Digeledah, Penyidik KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi beserta 16 Saksi
Kades Rajadatu
Mantan Kepala Desa Rajadatu berinisial YS sempat terancam hukuman penjara seumur hidup atas dugaan korupsi dana desa dan bantuan APBD. Ia diduga menggelapkan dana sebesar Rp256 juta pada April-Desember 2018.
Kades Sempol
Kepala Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Hartono dijebloskan ke penjara pada 202 lalu. Hukuman itu dijatuhkan karena dirinya terbukti melakukan korupsi dana desa (DD) hingga negara merugi sekitar Rp 500 juta.
Kades Koto Duo Baru
Pria berinisial RP yang merupakan Kepala Desa Koto Duo Baru di Kabupaten Kerinci, Jambi, ditahan pada 2021 lalu. Ia saat itu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana desa mencapai Rp758 juta untuk tahun anggaran 2018-2019.
Berita Terkait
-
Usai Rumah Digeledah, Penyidik KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi beserta 16 Saksi
-
KPK Periksa Budiman yang Dipenjarakan Hakim Agung Gazalba Saleh, Didalami Soal Perkaranya
-
Minta Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 9 Tahun, Berapa Gaji dan Tunjangan Kepala Desa?
-
Tuntut Kesejahteraan, Seribu Lebih Perangkat Desa Tasikmalaya Pergi Demo ke Gedung Parlemen di Jakarta
-
Mendagri Respon Jabatan Kades 27 Tahun: Kalau Banyak Positifnya Kenapa Tidak?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar