- Dittipidsiber Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan akses ilegal sistem PT Mirae Asset Sekuritas ke tahap penyidikan.
- Penyidikan dilakukan setelah ditemukannya bukti permulaan cukup terkait tindak pidana pencucian uang dan akses ilegal di Jakarta.
- Kasus bermula dari laporan nasabah pada November 2025 mengenai kehilangan dana investasi senilai Rp90 miliar di sistem tersebut.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menaikkan kasus dugaan akses ilegal terhadap PT Mirae Asset Sekuritas (MAS) ke tahap penyidikan.
Penyidik menyatakan telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan para nasabah.
Kepastian itu diterima pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terbaru dari Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Kami selaku pelapor telah menerima SP2HP dari Cyber Bareskrim. Isinya menyatakan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi suatu tindak pidana," ujar kuasa hukum korban, Krisna Murti, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Krisna menjelaskan, laporan tersebut mencakup dugaan akses ilegal (illegal access), pemindahan dana (transfer dana), pelanggaran perlindungan konsumen, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dugaan tindak pidana itu disebut terjadi di Jakarta pada awal Oktober 2025.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, penyidik selanjutnya akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung dan pihak pelapor.
"Artinya, di sini memang ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap dugaan tindak pidana ini," jelas Krisna.
Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional hingga seluruh dugaan pelanggaran dapat diungkap dan para korban memperoleh kepastian hukum.
Baca Juga: Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
Kasus ini bermula dari laporan para nasabah ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 28 November 2025.
Mereka mengaku kehilangan dana investasi akibat dugaan akses ilegal terhadap sistem PT Mirae Asset Sekuritas dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp90 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura
-
Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius