Suara.com - Kenaikan biaya haji diklaim oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, Noor Fahmi, bertujuan untuk keberlanjutan manfaat pengelolaan dana haji.
Ia menyebut, usulan kenaikan biaya haji atau Bipih adalah bagian dari langkah rasionalisasi guna mewujudkan pengelolaan dana haji yang sehat dan berkelanjutan.
Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari rata-rata biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.
Noor Fahmi menyebut, kenaikan biaya perjalanan ibadah haji sebagai konsekuensi yang sulit dihindari dalam upaya mewujudkan keberlanjutan manfaat pengelolaan dana haji bagi warga.
"Dengan komposisi seperti itu, dana manfaat akan dikurangi menjadi 30 persen, sehingga dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak terus tergerus," katanya merujuk pada komposisi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 yang diusulkan oleh pemerintah.
Pemerintah mengusulkan BPIH Tahun 2023 sebesar Rp98.893.909 per orang dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.733 dan alokasi dana dari pemanfaatan dana haji Rp29.700.175 (30 persen).
Komposisi BPIH tersebut berbeda dengan yang diterapkan pemerintah tahun lalu. BPIH Tahun 2022 ditetapkan Rp98.379.021 per orang, yang meliputi Bipih sebesar Rp39.886.009 (40,54 persen) dan Rp58.493.012 (59,46 persen) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Pemerintah pastinya sudah mempertimbangkan dengan sangat matang dan demi kemaslahatan bersama," kata Noor Fahmi, pada Kamis (26/1/2023).
Ia menambahkan, pemerintah bersama DPR akan membahas penyesuaian biaya haji yang diusulkan sebelum membuat ketetapan.
Baca Juga: Ongkos Ibadah Haji 2023 Jadi Rp 69,1 Juta, Menko PMK: Kalau Ditunda Naik Bakal Semakin Membebani
Berita Terkait
-
Menohok! Rizal Ramli Sebut Jokowi cs Main-main Soal Kenaikan Biaya Haji: Pemerintah Tes Ombak, Gak Becus
-
Respons Jokowi Soal Biaya Haji di 2023: Belum Final
-
Pro dan Kontra Kenaikan Biaya Haji Indonesia, Beban Pemerintah Pindah ke Jemaah?
-
Jemaah Bayar Biaya Haji Kemurahan, Menteri Muhadjir: Selama Ini Pemerintah Beri Subsidi
-
Ongkos Ibadah Haji 2023 Jadi Rp 69,1 Juta, Menko PMK: Kalau Ditunda Naik Bakal Semakin Membebani
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan