Richard lalu minta maaf pada tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto karena terpaksa menunggu menunda pernikahan akibat kasus ini. Namun, Richard tidak ingin egois yakni dengan mempersilakan sang tunangan untuk melepasnya jika merasa terlalu lama menunggunya yang dituntut 12 tahun penjara.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ucap Richard.
"Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ujar Richard.
5. Merasa Diperalat dan Dibohongi
Richard tidak menyangka diperalat, dibohongi dan disia-siakan oleh atasannya sendiri. Atas kejujuran yang ia sampaikan, Richard percaya keadilan akan memihaknya. Walau hancur atas peristiwa ini, Richard berupaya tegar.
"Saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan. Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi," kata Richard.
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya. Namun saya berusaha tegar," ungkap Richard.
6. Berharap Ditolong Tuhan
Richard kemudian menyinggung ikrar dan janji setia terhadap negara dan pimpinan. Ia pun berharap ada keadilan dalam kasus ini.
Baca Juga: Pesan Miris Richard Eliezer ke Tunangan: Rencana Nikah Ditunda, Tunggulah Saya
"Saya diajarkan dalam kesatuan saya untuk tak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk Negara, hanya berserah pada kehendak Tuhan, Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi," jelas Richard.
"Kiranya Tuhan menolong saya. Saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan," pungkas Richard.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pesan Miris Richard Eliezer ke Tunangan: Rencana Nikah Ditunda, Tunggulah Saya
-
Perkuat Jiwa! Bharada E Kutip Mazmur 34:19: Divonis 12 Tahun, Majikan Perempuan 8 Tahun
-
Tak Menyangka Diperalat Sambo, Bharada E: Perasaan Saya Hancur
-
Tersedu Bharada E Berpesan ke Tunangan: Maaf Rencana Nikah Ditunda, Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu
-
Pleidoi Bharada E: Maafkan Icad, Papa Harus Kehilangan Pekerjaan karena Kasus Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara