Suara.com - Polisi membuka peluang menjerat para tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer Wowon Erawan alias Aki (60) dan dua partner incrimenya Solihin alias Duloh (63) serta M. Dede Solehuddin (35) dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penerapan pasal TPPU ini berkaitan dengan praktik penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan oleh ketiga tersangka.
"Segala kemungkinan (bisa saja diterapkan pasal TPPU). Penyelidikan berkesinambungan, pasal ini mungkin akan bisa bertambah lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik kekinian juga tengah melakukan tracing aset para ketiga tersangka.
Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah korban hingga nilai kerugian daripada korban-korban penipuan yang merupakan para tenaga kerja wanita (TKW).
"Nanti kita lihat dari hasil kumulatif tersebut, kita lihat tracing asetnya. Dibelikan atau untuk apa materil tersebut," ujar Trunoyudo
Aliran Uang Rp 1 Miliar
Sebelumnya Hengki mengungkap adanya aliran uang ke rekening tersangka Dede mencapai Rp1 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari setoran para TKW korban penipuan berkedok penggandaan uang.
"Sejauh ini yang kami temukan ada aliran dana Rp 1 miliar," kata Hengki di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Hengki, para TKW menyetorkan uang ke rekening atas nama tersangka Dede. Namun rekening tersebut dikendalikan atau dipegang oleh tersangka Aki Wowon.
Baca Juga: Cerita Kejam Pembunuh Berantai Wowon Cs, Kisahnya Lebih Ngeri Dibanding Film Horor
Hengki juga menyampaikan sejauh ini tercatat ada 11 TKW lainnya selain Farida dan Siti yang diduga menjadi korban penipuan Aki Wowon Cs. Dari 11 korban baru ini tiga di antaranya telah bersedia diperiksa sebagai saksi.
"Kami sudah deteksi ada berapa orang yang bisa kita hubungi, beberapa orang sudah kembali ke Indonesia, dan dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya untuk kita ambil keterangan tiga orang. Nah sisanya ini sedang kami cari," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Di sisi lain, Hengki menyebut ditemulan fakta juga kalau Ai Maimunah (40) salah satu korban serial killer sekaligus istri tersangka Aki Wowon diduga turut terlibat merekrut TKW untuk dijadikan target praktik penipuan berkedok penggandaan uang ini.
Latar belakang atau alasan tersangka Aki Wowon Cs membunuh Ai Maimunah ini diduga karena mengetahui praktik penipuan yang mereka lakukan terhadap para TKW.
"Salah satu motif daripada kejahatannya adalah dengan cara membunuh daripada sala satu yang mengetahui kejahatan ini. Salah satunya adalah almarhumah Maemunah. Salah satu yang ikut merekrut TKW-TKW untuk ikut mengirim uang yang akan digandakan oleh para tersangka," ungkapnya.
Dalam praktik penipuan ini, tersangka Aki Wowon Cs diduga menerapkan sistem multi level marketing (MLM). Untuk menarik kepercayaan para TKW Aki Wowon kerap memamerkan rumah hingga mobil yang diklaim sebagai miliknya.
"Setelah ditelusuri itu adalah mobil dan rumah milik orang lain. Tapi untuk meyakinkan supaya korban tetap mengirimkan," jelas Hengki.
Berita Terkait
-
Cerita Kejam Pembunuh Berantai Wowon Cs, Kisahnya Lebih Ngeri Dibanding Film Horor
-
Berprofesi Dalang, Wowon Erawan Diduga Ciptakan Tokoh Fiktif Aki Banyu untuk Perintah Menghabisi Korban
-
Polisi Temukan Ini saat Bongkar Makam Halimah, Korban Trio Serial Killer Wowon Cs
-
Trio Serial Killer Wowon Cs Sering Lakukan Aksi Tipu-tipu, Polisi Lakukan Penelusuran Aset
-
Kuburan Korban Serial Killer Aki Wowon Cs Dibongkar Polisi, Jenazah Siti Kini Diautopsi di RS Polri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai