Suara.com - Setiap tanggal 14 Februari diperingati sebagai hari kasih sayang atau Valentine day. Semua orang dari berbagai belahan dunia terutama Eropa, Amerika dan sebagian Asia akan merayakan hari tersebut dengan menunjukkan rasa sayangnya kepada keluarga, teman atau pasangan. Lantas bagaimana sejarah hari Valentine menurut Islam?
Hari kasih sayang hingga saat ini masih menjadi pro kontra di sejumlah kalangan terutama umat muslim di Indonesia. Mengingat asal usulnya yang berasal dari Eropa dan perayaannya yang bertentangan dengan hukum Islam. Selain itu, menurut sejumlah kalangan hari kasih sayang tidak hanya terjadi pada tanggal 14 Februari saja, melainkan setiap hari.
Dalam sejarahnya, Valentine Day bermula dari kisah hukuman mati yang mrnimpa seorang martir Kristen yaitu Santo Valentine, pada 14 Februari 270 M. Dia menolak kebijakan kaisar yang melarang adanya pertunangan dan pernikahan pada saat pemerintahan Kaisar Constantin Agung (280 hingga 337 M).
St. Valentine dihukum pancung lantaran nekat menikahkan seorang prajurit muda peserta dari wajib militer kerajaan yang ingin menikah. Tindakan Santo Valentine saat itu dianggap melawan peraturan dari kerajaan. Sebab Claudius sedang mengobarkan semangat anak muda untuk mau menjadi anggota tentara kerajaan guna bida menakhlukan kerajaan yang lain.
Namun pada kenyataanya hanya segelintir anak muda yang mau bergabung menjadi prajurit kerajaan. Caludius kemudain berpikir jika anak muda dilarang menikah maka mereka secara suka rela akan menjadi prajurit kerajaan karena hatinya tidak lagi terpaut dalam sebuah hubungan atau keluarga.
Bagi beberapa pihak gereja, tindakan Santo Valentine ini dianggap benar lantaran ia memperjuangkan hak orang yang menjalin cinta. Sehingga St. Valentinedinobatkan sebagai pahlawan kasih sayang. Kemudian pada tahun 495 Masehi, Paus Gelasius I mengubah salah satu tradisi upacara Romawi Kuno menjadi hari sebuah perayaan gereja dengan nama Saint Valentine's Day untuk menghormati perjuangan Santa Valentine yang mati sebagai seorang martir.
Sehingga, pada akhirnya tercatatlah dalam sejarah bahwa setiap tanggal 14 Februari diperingati sebagai Valentinr day atau hari kasih sayang. Berawal dari perayaan di gereja inilah, terjadi kontroversi tetkait perayaan hari valentine di Indonesia terutama kalangan Muslim.
Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017, hukum perayaan hari Valentine adalah haram. Adapun alasan dikeluarkannya fatwa tersebut adalah hari Valentine bukan termasuk kedalam tradisi Islam dan tidak pernah ada di dalam sejarah Islam baik itu berdasarkan Al-Quran maupun hadits.
Hari Valentine dinilai bisa menjerumuskan generesi muda Muslim dalam pergaulan bebas hingga perzinahan seperti melakukan seks sebelum menikah, mabuk-mabukan dan lainnya. Hari kasih sayang dianggap berpotensi mendatangkan banyak kemudharatan atau keburukan daripada manfaatnya.
Fatwa MUI tersebut juga didasarkan pada hadis riwayat Abu Dawud yang menjelaskan:
"Dari Abdullah bin Umar berkata; Bersabdalah Rasulullah SAW: barang siapa yang menyerupakan diri dengan suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka (kaum tersebut)" - (Hadist Riwayat Abu Dawud, no. 4031)
Islam tidak pernah mengkhususkan satu hari matau tanggal tertentu untuk menunjukan kasih sayang kepada sesama. Islam justru mewajibkan semua umatnya untuk merayakan hari kasih sayang setiap hari dan setiap saat. Mengingat di dalam ajaran Islam ada tuntuntan untuk memulai hari atau segala sesuatu dengan mengucap kalimat basmallah, bismillahirahmirrahim yang memiliki arti dengan menyebut nama Allah yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.
Tentu saja cara merayakan kasih sayang menurut agama Islam berbeda dengan yang sering dilakukan oleh kaum jahiliyah. Cara menunjukan kasih sayang di dalam agama Islam adalah tidak dengan berkasih-kasihan antar sesama anak muda yang bukan mahram.
Karena cara merayakan kasih sayang yang banyak dilakukan oleh anak muda sekarang ini merupakan perbuatan yang dekat dengan dosa zina. Sementara, dalam hal ini dengan sangat jelas Allah SWT sudah berfirman dalam Al-Quran.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (Al-Isra’ayat 32)
Berita Terkait
-
Rekomendasi 5 Film Hari Valentine dari Titanic hingga The Half of It
-
Bukan Hari Valentine 14 Februari, Kapan Hari Kasih Sayang Islam?
-
Asal Usul Hari Valentine, Kisah Pendeta Romawi yang Kontra dengan Kaisar
-
10 Ucapan Valentine Bahasa Inggris Buat Pacar, Kirim Tanggal 14 Februari
-
Kapan Hari Valentine 2023? Ini Aturan SKB 3 Menteri Soal Libur atau Tidak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?