Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik karena Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Karyoto diduga melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus dugaan korupsi Formula E, dimana ia diduga melawan perintah atasan dalam penanganan kasus tersebut.
Setelah dilaporkan ke Dewas, Karyoto mendadak irit bicara. Ia menolak dengan tegas untuk dimintai tanggapan oleh awak media.
"Kalau yang Dewas saya enggak akan bicara ya," kata Karyoto sembari menyilangkan dua jari tangannya di depan mulutnya saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) malam.
Meski enggan menjawab mengenai pelaporan dirinya, Karyoto menyatakan siap untuk menjalani proses di Dewan Pengawas. Ia juga menyerahkan seluruhnya ke Dewas KPK.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau emang mulai diperiksa ya tidak ada masalah," ujarnya.
Lantas seperti apakah sosok Karyoto? Berikut ulasannya.
Profil Karyoto
Karyoto merupakan salah satu perwira tinggi Polri yang diberikan amanah untuk menjabat Deputi Penindakan KPK sejak 14 April 2020. Jabatan terakhir Karyoto di kepolisian adalah Inspektur Jenderal atau Jenderal berbintang dua.
Baca Juga: KPK Pastikan Tak Akan Naikan Kasus Formula E Ke Penyidikan, Jika...
Karyoto yang merupakan kelahiran Pemalang pada Oktober 1968 adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Di kepolisian, Karyoto memiliki banyak pengalaman di bidang reserse, sehingga ia pernah bertugas di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pada 2010, ia mengemban tugas sebagai Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor dan WCC bareskrim Polri. Dan pada 2011, ia diangkat menjadi Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.
Karier Karyoto di Bareskrim Polri cukup moncer. Pada 2015, ia masuk sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Tiga tahun kemudian atau tepatnya pada 2018, ia menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Pidkor bareskrim Polri.
Sebelum ‘hijrah’ ke KPK sebagai Deputi Penindakan KPK, Karyoto sempat menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Utara tahun 2019 dan Wakapolda DIY pada 2019.
Berita Terkait
-
Red Notice Telat Terbit, Buron Paulus Tannos Bisa Melanglang Buana ke Thailand
-
Sobat Korupsi Setnov Berhasil Kabur di Thailand, KPK: Seharusnya Bisa Ditangkap
-
Tanda Silang Dua Jari Deputi Penindakan Karyoto Usai Dilaporkan Ke Dewas KPK: Saya Enggak Mau Bicara
-
Koruptor KTP Elektronik Berhasil Kabur Gara-gara Kesalahan Konyol KPK
-
Eks Petinggi GAM Izil Azhar Nikmati Uang Gratifikasi Rp32,4 Miliar Bersama Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi