Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara setelah driver ojol protes dan menolak rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Ibu Kota. Syafrin mengungkapkan cara agar para pengendara atau driver bisa lolos dari aturan ini.
Syafrin menjelaskan, ERP ini hanya dikenakan pada angkutan pribadi saja atau plat hitam. Sementara angkutan umum plat kuning dibebaskan dari regulasi ini.
Ketentuan jenis kendaraan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Jadi sebagaimana dalam Undang-undang (nomor) 22 bahwa pengecualian itu hanya untuk plat kuning," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Karena itu, untuk bisa menghindarkan ojol dari aturan ERP, perlu ada revisi pada UU LLAJ tersebut. Ojol harus digolongkan sebagai kendaraan umum dan berplat kuning.
"Tentu ini yang kita akan melihat perkembangan dari revisi UU 22 2009 yang saat ini masih ada di DPR," ucapnya.
Syafrin sendiri tidak mengetahui bagaimana proses berjalannya pembahasan revisi UU LLAJ di DPR. Ia mengaku tak mengajukan perubahan apapun dalam aturan tersebut.
"Sekarang kan menjadi inisiatif DPR untuk melakukan revisi UU 22 2009 dan itu masih dalam pembahasan di sana (DPR)," tuturnya.
Dishub DKI kata dia, sejauh ini masih mengacu pada UU LLAJ nomor 22 tahun 2009 yang masih dipakai sampai saat ini. Pengelompokan ojol sebagai kendaraan umum yang bebas dari ERP belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Temui Massa Ojol yang Demo, DPRD DKI: Isu Jalan Berbayar dari Awal Meresahkan Masyarakat
"Namun dalam posisi dengan adanya Undang-undang 22 2009 maka kita tetap mengacu pada hal tersebut," pungkasnya.
Ojol Tolak ERP
Sebelumnya sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang disebut datang dari Jakarta dan sekitarnya menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2023). Kedatangan mereka bertujuan menuntut agar rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Para ojol ini terlihat menggunakan atribut beberapa aplikasi penyedia layanan angkutan online. Lalu, mereka juga membawa atribut unjuk rasa seperti spanduk dan flyer.
Dengan mobil komando, beberapa ojol bergantian melakukan orasi mengenai penolakan terhadap ERP.
"ERP ini menyengsarakan rakyat. Kita harus berani tolak jalan berbayar," ujar salah satu ojol, Rabu (25/1/2023).
Berita Terkait
-
Ada Anak Buah Heru Budi Tak Hadir Lagi, Rapat DPRD DKI Soal Jalan Berbayar Ditunda untuk Kali Kedua
-
Di Hadapan Para Ojol, Fraksi PKS DPRD DKI Nyatakan Menolak Penerapan ERP
-
Temui Massa Ojol yang Demo, DPRD DKI: Isu Jalan Berbayar dari Awal Meresahkan Masyarakat
-
Pernyataan Politisi PDIP Berbelit-belit Saat Diminta Tolak ERP di Depan Massa Aksi, Ojol: Bahasanya Ambigu
-
Ketua DPRD DKI Tak Juga Temui Massa Pendemo Tolak ERP, Ojol Ancam Dobrak Gedung DPRD DKI
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional