Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara setelah driver ojol protes dan menolak rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Ibu Kota. Syafrin mengungkapkan cara agar para pengendara atau driver bisa lolos dari aturan ini.
Syafrin menjelaskan, ERP ini hanya dikenakan pada angkutan pribadi saja atau plat hitam. Sementara angkutan umum plat kuning dibebaskan dari regulasi ini.
Ketentuan jenis kendaraan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Jadi sebagaimana dalam Undang-undang (nomor) 22 bahwa pengecualian itu hanya untuk plat kuning," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Karena itu, untuk bisa menghindarkan ojol dari aturan ERP, perlu ada revisi pada UU LLAJ tersebut. Ojol harus digolongkan sebagai kendaraan umum dan berplat kuning.
"Tentu ini yang kita akan melihat perkembangan dari revisi UU 22 2009 yang saat ini masih ada di DPR," ucapnya.
Syafrin sendiri tidak mengetahui bagaimana proses berjalannya pembahasan revisi UU LLAJ di DPR. Ia mengaku tak mengajukan perubahan apapun dalam aturan tersebut.
"Sekarang kan menjadi inisiatif DPR untuk melakukan revisi UU 22 2009 dan itu masih dalam pembahasan di sana (DPR)," tuturnya.
Dishub DKI kata dia, sejauh ini masih mengacu pada UU LLAJ nomor 22 tahun 2009 yang masih dipakai sampai saat ini. Pengelompokan ojol sebagai kendaraan umum yang bebas dari ERP belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Temui Massa Ojol yang Demo, DPRD DKI: Isu Jalan Berbayar dari Awal Meresahkan Masyarakat
"Namun dalam posisi dengan adanya Undang-undang 22 2009 maka kita tetap mengacu pada hal tersebut," pungkasnya.
Ojol Tolak ERP
Sebelumnya sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang disebut datang dari Jakarta dan sekitarnya menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2023). Kedatangan mereka bertujuan menuntut agar rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Para ojol ini terlihat menggunakan atribut beberapa aplikasi penyedia layanan angkutan online. Lalu, mereka juga membawa atribut unjuk rasa seperti spanduk dan flyer.
Dengan mobil komando, beberapa ojol bergantian melakukan orasi mengenai penolakan terhadap ERP.
"ERP ini menyengsarakan rakyat. Kita harus berani tolak jalan berbayar," ujar salah satu ojol, Rabu (25/1/2023).
Menurut orator itu, jalan berbayar ini menambah beban masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah termasuk ojol. Apalagi, ia mengaku sudah rutin bayar pajak tapi tetap saja diminta biaya untuk melintasi jalan.
"Sekarang jalan aja dibuat pake pajak. Ini kita udah bayar pajak masih diminta bayar lewat jalan," tuturnya.
Selain itu, orator aksi mengaku heran kenapa rencana ERP kembali dilanjutkan. Wacana kebijakan ini sempat mencuat tapi sudah mandek hingga di era eks Gubernur Anies Baswedan.
"Wacana ini sudah ada di tahun 2006. Semua orang tahu. Sementara, ini gubernurnya sudah pensiun. Baru Pj (Gubernur DKI) siapa yang tanda tangan?" pungkasnya.
Sejauh ini kisaran biaya ERP yang diperkirakan adalah Rp5.000 sampai Rp19.900.
Berita Terkait
-
Ada Anak Buah Heru Budi Tak Hadir Lagi, Rapat DPRD DKI Soal Jalan Berbayar Ditunda untuk Kali Kedua
-
Di Hadapan Para Ojol, Fraksi PKS DPRD DKI Nyatakan Menolak Penerapan ERP
-
Temui Massa Ojol yang Demo, DPRD DKI: Isu Jalan Berbayar dari Awal Meresahkan Masyarakat
-
Pernyataan Politisi PDIP Berbelit-belit Saat Diminta Tolak ERP di Depan Massa Aksi, Ojol: Bahasanya Ambigu
-
Ketua DPRD DKI Tak Juga Temui Massa Pendemo Tolak ERP, Ojol Ancam Dobrak Gedung DPRD DKI
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
-
AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi
-
0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi
-
Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi