Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Berbagai alasan seperti memilih perangkat desa yang lebih muda karena menganggap para perangkat desa yang lebih tua sudah kurang terampil sering menjadi sebab mereka dipecat. Tito pun mengaku hal ini sebenarnya dilarang dan sudah diatur oleh UU yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kontributor : Dea Nabila
Komentar
Berita Terkait
-
Geger Masa Jabatan Kades, Jokowi Diperingatkan Jangan Makar pada Konstitusi Secara Halus
-
Bendahara Desa Tilep Anggaran untuk Judi Online di Tengah Demo Tuntutan Kolega
-
Alih-alih Bangun Desa, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Berpotensi Suburkan Korupsi
-
Mengadu ke Dewan, Ribuan Perangkat Desa se-DIY Tuntut Masa Kerja 60 Tahun
-
Ramai Kades Minta Jabatan Diperpanjang, Perangkat Desa Di NTB Tilap Dana Desa Ratusan Juta Buat Main Judi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak