Suara.com - Mencuatnya wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun telah memicu kontroversi. Terlebih gagasan itu ramai dikabarkan telah 'direstui' oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Gegernya wacana masa jabatan kades diperpanjang itu mendapatkan kritikan dari Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat. Ia menilai wacana yang digaungkan oleh kepala desa itu sudah di luar logika demokrasi di Tanah Air. Ini karena aspirasi itu tidak datang dari rakyat, melainkan pemimpin.
“Secara nalar, aspirasi perpanjangan (masa jabatan) dari kepala desa ini adalah hal yang bertolak belakang dengan logika demokrasi, di mana penguasa meminta masa jabatan yang lebih panjang. Bukan rakyat yang dipimpinnya yang menghendaki,” kata Achamd melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (26/1/2023).
“Adapun alasan-alasan yang dilontarkan oleh berbagai pihak (pendukung perpanjangan masa jabatan kades) tidak cukup kuat untuk melegitimasi perpanjangan tersebut,” tegasnya.
Achmad pun turut memberikan peringatan kepada pemimpin, yakni Presiden Jokowi untuk tidak menyetujui wacana itu. Menurutnya, wacana itu juga merugikan calon pemimpin potensial lainnya yang benar-benar ingin bergerak memajukan bangsa.
Ditambah usulan tersebut dinilai sangat paradoks dengan masa jabatan presiden dan kades yang sudah ditetapkan selama 5 tahun.
“Jika 9 tahun masa jabatan dan kepala desa bisa terpilih 2 periode maka dia akan memimpin selama 18 tahun. Ini tentunya akan menghalangi pembaharuan-pembaharuan dan menyia-nyiakan potensi pemimpin-pemimpin potensial di desa,” jelasnya.
Achmad juga menangkis alasan Kades Poja, NTB, Robi Darwis yang menyebut masa jabatan 6 tahun terlalu singkat, sehingga jika ditambah menjadi 9 tahun bisa membantu mengurangi persaingan politik. Menurutnya, alasan tidak bisa diterima.
“Alasan polarisasi seperti di atas akibat pemilihan kades tentunya hal yang tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan perpanjangan masa jabatan kades,” tegas Achmad.
Baca Juga: 5 Fakta Kaesang Pangarep, Siap Terjun ke Politik Susul Jokowi dan Gibran
"Jika masalahnya hanya itu saja maka harusnya ada upaya sosialisasi demokrasi yang sehat bagi masyarakat sehingga masyarakat mempunyai kesadaran berpolitik yang benar, bukan dengan memperpanjang masa jabatan kades,” tambahnya.
Ia pun mewanti-wanti Presiden Jokowi selaku pemimpin untuk tidak mendorong DPR melakukan amandemen. Pasalnya, hal itu juga bisa dianggap sebagai upaya makar terhadap konstitusi secara halus.
“Jika analoginya sama maka hal ini akan dijadikan alasan oleh penguasa untuk memperpanjang masa jabatan dan secara halus mendorong DPR untuk amandemen terhadap Undang-Undang,” pesannya.
“Ini adalah upaya makar terhadap konstitusi secara halus. Jelas-jelas upaya penguasa yang ingin berkuasa lebih lama adalah langkah otoritarian,” pungkas Achmad.
Disclaimer:
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kaesang Pangarep, Siap Terjun ke Politik Susul Jokowi dan Gibran
-
Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun: Terlalu Lama
-
CEK FAKTA: Ada Sosok yang Suruh Cak Nun Sebut Jokowi seperti Firaun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Gibran Marah dan Ubrak-abrik Rumah Cak Nun Usai Sebut Jokowi Firaun, Benarkah?
-
Jokowi Sebut Sodetan Ciliwung Mangkrak Enam Tahun, Heru Budi: Ada yang Dikerjakan Tapi Tidak Optimal
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus