Suara.com - Demo para perangkat desa yang berasal dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang digelar di depan Gedung DPR RI Senayan pada Rabu, (25/01/2023) menjadi sorotan menyusul adanya tututan sebelumnya dari para kepala desa yang sudah terlebih dahulu melakukan aksi.
Demo perangkat desa ini dilatarbelakangi oleh wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa yang mencapai 9 tahun dalam satu periode. Berbeda dengan kepala desa, para perangkat desa dalam aksi ini menolak wacana tersebut. Selain itu, para perangkat desa juga menuntut beberapa hal berikut.
1. Minta kejelasan status pegawai
Banyaknya perangkat desa yang bekerja tanpa status yang jelas, termasuk para honorer membuat para perangkat desa berang dan menuntut adanya kejelasan status para perangkat desa lewat SK yang dikeluarkan pemerintah selayaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini direspons oleh Menteri Dalam Negri, Tito Karnavian yang mengaku akan mengkaji terlebih dahulu soal tuntutan ini.
"Mengenai status perangkat desa, mereka (demonstran) minta agar disamakan dengan apapun, seperti pegawai negeri. Nah ini akan kita kaji terlebih dahulu karena ini menyangkut revisi UU," kata Tito.
2. Tuntut kesejahteraan perangkat desa
Berbagai desa yang tersebar di wilayah di Indonesia ternyata masih ada yang menjadi "anak tiri" dari pemerintah, terutama daerah 3T yang jauh dari pemukiman perkotaan.
Hal ini pun membuat para perangkat desa menuntut kesejahteraan yang harusnya menjadi hak mereka, terutama bagi para perangkat desa yang telah mengabdi selama bertahun tahun.
Baca Juga: Geger Masa Jabatan Kades, Jokowi Diperingatkan Jangan Makar pada Konstitusi Secara Halus
Dari data yang diungkap PPDI, lebih dari sebagian perangkat desa di Indonesia hidup hampir di bawah garis kemiskinan, sehingga masih banyak perangkat desa yang memilih mempunyai pekerjaan lain seperti petani atau nelayan.
3. Minta gaji tetap untuk perangkat desa
Banyaknya permasalahan pembayaran gaji di berbagai desa di Indonesia juga membuat para demonstran menuntut adanya kebijakan dari pemerintah soal gaji tetap yang menjadi hak setiap perangkat desa per bulannya.
Masalah serius seperti keterlambatan pembayaran gaji juga menjadi persoalan di para perangkat desa. Demonstran pun menuntut gaji perangkat desa agar bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Desa yang tercantum khusus dan bukan lagi bersumber dari pertimbangan kabupaten, seperti alokasi dana desa yang pencairannya juga cukup lama.
4. Pemberhentian jabatan sepihak
Tak hanya itu, banyak demonstran yang mengaku dipecat tiba-tiba atau digantikan oleh orang lain jika kepala desanya berganti.
Berita Terkait
-
Geger Masa Jabatan Kades, Jokowi Diperingatkan Jangan Makar pada Konstitusi Secara Halus
-
Bendahara Desa Tilep Anggaran untuk Judi Online di Tengah Demo Tuntutan Kolega
-
Alih-alih Bangun Desa, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Berpotensi Suburkan Korupsi
-
Mengadu ke Dewan, Ribuan Perangkat Desa se-DIY Tuntut Masa Kerja 60 Tahun
-
Ramai Kades Minta Jabatan Diperpanjang, Perangkat Desa Di NTB Tilap Dana Desa Ratusan Juta Buat Main Judi
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 2 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap