Suara.com - Demo para perangkat desa yang berasal dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang digelar di depan Gedung DPR RI Senayan pada Rabu, (25/01/2023) menjadi sorotan menyusul adanya tututan sebelumnya dari para kepala desa yang sudah terlebih dahulu melakukan aksi.
Demo perangkat desa ini dilatarbelakangi oleh wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa yang mencapai 9 tahun dalam satu periode. Berbeda dengan kepala desa, para perangkat desa dalam aksi ini menolak wacana tersebut. Selain itu, para perangkat desa juga menuntut beberapa hal berikut.
1. Minta kejelasan status pegawai
Banyaknya perangkat desa yang bekerja tanpa status yang jelas, termasuk para honorer membuat para perangkat desa berang dan menuntut adanya kejelasan status para perangkat desa lewat SK yang dikeluarkan pemerintah selayaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini direspons oleh Menteri Dalam Negri, Tito Karnavian yang mengaku akan mengkaji terlebih dahulu soal tuntutan ini.
"Mengenai status perangkat desa, mereka (demonstran) minta agar disamakan dengan apapun, seperti pegawai negeri. Nah ini akan kita kaji terlebih dahulu karena ini menyangkut revisi UU," kata Tito.
2. Tuntut kesejahteraan perangkat desa
Berbagai desa yang tersebar di wilayah di Indonesia ternyata masih ada yang menjadi "anak tiri" dari pemerintah, terutama daerah 3T yang jauh dari pemukiman perkotaan.
Hal ini pun membuat para perangkat desa menuntut kesejahteraan yang harusnya menjadi hak mereka, terutama bagi para perangkat desa yang telah mengabdi selama bertahun tahun.
Baca Juga: Geger Masa Jabatan Kades, Jokowi Diperingatkan Jangan Makar pada Konstitusi Secara Halus
Dari data yang diungkap PPDI, lebih dari sebagian perangkat desa di Indonesia hidup hampir di bawah garis kemiskinan, sehingga masih banyak perangkat desa yang memilih mempunyai pekerjaan lain seperti petani atau nelayan.
3. Minta gaji tetap untuk perangkat desa
Banyaknya permasalahan pembayaran gaji di berbagai desa di Indonesia juga membuat para demonstran menuntut adanya kebijakan dari pemerintah soal gaji tetap yang menjadi hak setiap perangkat desa per bulannya.
Masalah serius seperti keterlambatan pembayaran gaji juga menjadi persoalan di para perangkat desa. Demonstran pun menuntut gaji perangkat desa agar bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Desa yang tercantum khusus dan bukan lagi bersumber dari pertimbangan kabupaten, seperti alokasi dana desa yang pencairannya juga cukup lama.
4. Pemberhentian jabatan sepihak
Tak hanya itu, banyak demonstran yang mengaku dipecat tiba-tiba atau digantikan oleh orang lain jika kepala desanya berganti.
Berita Terkait
-
Geger Masa Jabatan Kades, Jokowi Diperingatkan Jangan Makar pada Konstitusi Secara Halus
-
Bendahara Desa Tilep Anggaran untuk Judi Online di Tengah Demo Tuntutan Kolega
-
Alih-alih Bangun Desa, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Berpotensi Suburkan Korupsi
-
Mengadu ke Dewan, Ribuan Perangkat Desa se-DIY Tuntut Masa Kerja 60 Tahun
-
Ramai Kades Minta Jabatan Diperpanjang, Perangkat Desa Di NTB Tilap Dana Desa Ratusan Juta Buat Main Judi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil