Suara.com - Di tengah ramainya desakan perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun, seorang perangkat desa yang menjabat bendahara menilap dana anggaran desa ratusan juta rupiah. Uang itu ia gunakan untuk foya-foya, salah satunya buat main judi online.
Adalah Muhammad Agil Iqbal, seorang bendahara desa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ia terbongkar menghabiskan anggaran desa untuk bermain judi online.
Perbuatan Bendahara Desa Jero Gunung tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Kamis (26/1/2023).
"Anggaran desa yang telah dicairkan oleh terdakwa digunakan untuk kepentingan pribadi, yaitu untuk bermain judi slot atau roulette online," kata Isa Anshori mewakili tim jaksa penuntut umum membacakan dakwaan Agil Iqbal.
Dalam uraian dakwaan, jaksa menyebut nominal anggaran desa yang digunakan terdakwa untuk bermain judi daring sebanyak Rp224 juta. Terdakwa mencairkan uang tersebut dari Bank NTB Syariah dengan membuat dokumen palsu dan memalsukan tanda tangan kepala desa.
"Untuk bermain judi daring, terdakwa melakukan dua kali penarikan dalam periode dua hari di bulan Mei 2022," ujarnya.
Pertama, pada 10 Mei 2022, terdakwa melakukan penarikan anggaran desa Rp 140 juta. Terdakwa menghabiskan uang tersebut untuk membayar utang gadai kendaraan roda empat milik pribadi sebesar Rp 15 juta, biaya makan Rp600 ribu, dan sisanya habis di meja judi daring. Kemudian, pada 11 Mei 2022, terdakwa kembali melakukan penarikan dengan nominal Rp 100 juta.
"Jadi sekitar Rp 224 juta anggaran desa dihabiskan terdakwa untuk modal judi daring. Itu uang habis dalam dua hari," ucap dia.
Jaksa menguraikan hal tersebut sesuai dengan hasil audit Inspektorat Lombok Timur yang merilis kerugian negara senilai Rp271 juta.
Baca Juga: Usai Demo, Perangkat Desa Tinggalkan Sampah Berserakan di Senayan, Publik: Tuntutan Aneh, Eh Nyampah
Dengan uraian dakwaan demikian, jaksa mendakwa Agil Iqbal telah menyalahgunakan kewenangan sebagai bendahara desa dengan memalsukan dokumen pencairan anggaran dan tanda tangan kepada desa.
Uang itu pun dikatakan Isa tidak digunakan terdakwa sesuai perencanaan APBDes Jero Gunung Tahun Anggaran 2022. Melainkan, uang itu telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.
Dengan uraian perbuatan demikian, jaksa mendakwa perbuatan melawan hukum Agil Iqbal dengan Pasal Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Usai pembacaan dakwaan, terdakwa melalui tim penasihat hukum menyatakan tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan.
Majelis hakim usai mendengar tanggapan tersebut mempersilahkan kepada jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi dalam agenda sidang lanjutan pada pekan depan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Perangkat Desa Demonstrasi, Rocky Gerung: Ada yang Sedang Bermain, Ada Jokowi, Luhut, Tito Karnavian
-
Usai Demo, Perangkat Desa Tinggalkan Sampah Berserakan di Senayan, Publik: Tuntutan Aneh, Eh Nyampah
-
Perangkat Desa Juga Ikutan Demo, Apakah Ini Aksi Pesanan?
-
Tuntut Masa Jabatan Sampai Usia 60 Tahun, Ribuan Perangkat Desa Kebumen Geruduk Jakarta
-
Perangkat Desa Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan hingga Masa Jabatan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!