Suara.com - Seorang wanita berinisial YO (19) dianiaya hingga diperkosa oleh mantan pacarnya, Samsul Yudianto (23) di sebuah kantor jasa ekspedisi, Jalan Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Aksi keji itu dilakukan lantaran Samsul diduga cemburu lantaran korban dekat dengan rekan kerjanya.
Orang tua korban, M Lambang mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (14/1) lalu itu bermula saat anaknya yang bekerja di kantor ekspedisi sedang istirahat seusai makan siang bersama sepupunya.
Usai makan siang, mereka kemudian duduk-duduk di warung depan kantor jasa ekspedisi tersebut. Saat sedang santai-santai, Samsul mendadak datang ke lokasi. Tanpa babibu, Samsul menarik tangan YO, dan menariknya ke dalam kantor ekspedisi itu.
Diketahui, Samsul juga sempat bekerja di jasa ekspedisi tersebut.
Syamsul kemudian menyeret korban hingga lantai 2 kantor ekspedisi itu.
Saat itu, Samsul melihat Ridwan sedang tidur di kolong meja. Terbakar cemburu Syamsul kemudian memukul wajah Ridwan menggunakan helm.
"Pas masuk dia (Ridwan) lagi tidur dilempar helm (oleh Syamsul),” kata M Lambang saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).
Pertikaian di antara Syamsul dan Ridwan sempat terjadi. Namun cekcok tersebut dilerai oleh rekan-rekan mereka.
Setelahnya, Syamsul kembali membawa korban ke lantai 3 bangunan tersebut. Pintu yang mengarah ke tangga tersebut kemudian dikunci oleh Syamsul.
"Diajak ke lantai 3 anak saya, udah gitu ya udah digebukin, terus ya digituin (diperkosa)," ungkap Lambang.
Setelah kejadian, kata Lambang, YO takut untuk bercerita kepada orang tuanya. Namun YO menceritakan kejadian itu pada salah seorang temannya. Temannya kemudian menceritakan kembali pada orang tua korban.
Mendengar cerita seperti itu, kemudian keluarga YO langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP: 035/I/2023/SPKT/RESTRO JAK BAR/ POLDA METRO JAYA pada Senin, 16 Januari 2023.
Hingga saat ini, pelaku masih berkeliaran, alias belum tertangkap oleh polisi.
"Saya minta pelaku ditangkap dihukum setimpal, karena sudah biadab," kata Lambang.
Perbuatan Syamsul memang biadab lantaran seusai melakukan penganiayaan berujung rudapaksa, ia masih sempat membuat video yang diunggah di status WhatsApp.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kombes Hengki Haryadi Pembongkar 3 Kasus Misterius Terkini, Dari Mutilasi Angela Hingga Serial Killer Wowon
-
Diduga Depresi Usai karena Sakit dan Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kalideres
-
10 Tahun Tak Pulang ke Rumah, SB Tewas di Semak-semak Kalideres, Polisi Tunggu Autopsi
-
Jasad dengan Bekas Luka Sayatan Ditemukan di Semak-semak Daerah Semaan Kalideres
-
Parkir di Pinggir Jalan, Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Cabut Pentil di Kalideres
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu