Suara.com - Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E membacakan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Diketahui, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini dituntut 12 tahun penjara.
Dalam pleidoi, Richard menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya, keluarga Brigadir J, hingga kepada calon tunangannya, Dulce Maria Angelin Kristanto.
Ia mengaku rela jika kekasihnya yang kerap disapa Ling Ling itu memutuskan untuk meninggalkannya dan memulai hidup baru dengan pria lain. Terlebih, rencana pernikahannya harus tertunda karena kasus pembunuhan yang menjeratnya.
“Saya meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita. Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” ucap Bharada E di ruangan persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Richard sendiri mengatakan ia tidak akan memaksa sang kekasih untuk menunggunya menjalani proses hukum sampai dengan selesai. Tunangannya pun dipersilakan untuk mengambil keputusan dalam hubungannya.
“Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” tuturnya.
Profil Ling Ling tunangan Richard
Kisah cinta keduanya berawal pada saat aktif melakukan panjat tebing di Manado, Sulawesi Utara. Ling Ling menjadi pusat perhatian karena satu-satunya wanita yang mendampingi Richard dalam masa-masa sulitnya.
Hubungan keduanya juga sudah sampai pada tahap yang serius dan akan segera melangsungkan pernikahan. Namun, rencana yang tersusun indah itu harus tertunda karena Richard wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Sudah Diikhlaskan Pergi, Kekasih Richard Eliezer Pilih Setia: Masih Menunggu dan Masih Menemani
Sosok Ling Ling sendiri pertama kali muncul di media lewat tayangan Ni Luh Kompas TV pada Kamis (12/12/2022). Ling Ling mengaku sengaja tidak menampakkan diri di depan publik untuk menjaga perasaan keluarga Brigadir J.
Setelah Bharada E bertemu dan meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J, Ling Ling pun baru mau muncul di hadapan publik. Ia merupakan gadis asal Manado yang saat ini bekerja di Jakarta.
Ling Ling mulai menjalin hubungan asmara dengan Bharada E saat keduanya aktif dalam kegiatan panjat tebing. Diketahui, Richard merupakan atlet panjat tebing sebelum akhirnya berhasil menjadi anggota Polri.
Bahkan, Richard kerap memenangkan sejumlah kejuaraan panjat tebing yang ada di daerahnya.
Dalam tayangan Ni Luh Kompas TV, Ling Ling sempat menunjukkan tempat istimewa mereka pada saat di Manado. Ia juga menceritakan ketegaran Bharada E menghadapi kasus ini.
Ling Ling menjelaskan mulanya ia ragu dengan pengakuan tunangannya terkait dengan kasus tembak menembak dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Namun, ia hanya bisa diam saat melihat reaksi Richard yang sempat tidak terima dengan keraguannya.
Ling Ling mengakui membutuhkan waktu lama untuk meyakinkan sang kekasih untuk bisa berkata jujur dan membongkar skenario terhadap Ferdy Sambo.
Akhirnya, dua hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Richard membuat pengakuan tidak menembak dan membongkar skenario Sambo. Pengakuannya itu membuat timsus mendatangkan orang tua Bharada E ke Jakarta.
Di suatu pagi, Ling Ling juga mendapatkan pesan dari pesan dari Richard, yang meminta maaf karena sudah berkata tidak jujur. Tidak lama setelah membaca pesan tersebut, Richard menelponnya dan meminta maaf langsung kepada Ling Ling.
Momen tersebut kemudian dimanfaatkan oleh Ling Ling untuk meyakinkan tunangannya agar tetap berkata jujur.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Sudah Diikhlaskan Pergi, Kekasih Richard Eliezer Pilih Setia: Masih Menunggu dan Masih Menemani
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Akui Ikhlas Jika Harus Ditinggalkan Kekasih
-
Putri Candrawathi Gonta-ganti Diksi, Ini Beda Arti Pelecehan, Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual
-
Pesan Memilukan Bharada E untuk Kekasih, Bahagiamu Adalah Bahagiaku
-
Ada Tiga Hal Memberatkan Hukuman Richard Eliezer, Padahal Keluarga Brigadir Yosua Sudah Memaafkan dan Membelanya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak