Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempelajari Perppu Cipta Kerja. Ini dilakukan demi mempermudah warga negara asing (WNA) yang berniat melakukan investasi di Indonesia.
Menurutnya, dengan imigrasi mempelajari Perppu Ciptaker, itu bisa membantu menggaet orang asing dalam menanam investasi di Indonesia. Salah satunya mengenai kemudahan dalam mengurus visa.
"Kita berharap melalui golden visa maupun visa pra investasi orang asing mau investasi di Indonesia dan prosedurnya dimudahkan," jelas Yasonna Laoly di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Yasonna melanjutkan, dengan terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, maka itu diharapkan bisa menggaet para investor global untuk berinvestasi di Indonesia. Suksesnya menarik investasi asing sangat berpengaruh bagi pertumbuhan perekonomian nasional.
Arahan Yasonna kepada jajaran imigrasi sendiri bukan tanpa sebab. Pasalnya, sebelumnya banyak pihak mengeluhkan rumitnya mengurus hal-hal untuk berinvestasi di Tanah Air. Sebagai contoh, saat ingin mengeluarkan visa investasi imigrasi sangat tergantung pada izin dari kementerian terkait.
Namun, saat ini, mekanisme tersebut sudah tidak diterapkan Kemenkumham. Artinya, visa investasi bisa diterbitkan sembari pemohon mengurus atau menunggu izin atau rekomendasi dari kementerian terkait.
"Apalagi pronogsis ke depan ekonomi dunia agak sulit sehingga kita harus berlomba-lomba dengan negara lain," tambah menteri Kabinet Indonesia Maju ini.
Guru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu mengatakan layanan keimigrasian harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia.
Namun, hal itu harus tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Perppu tentang Cipta Kerja. [ANTARA]
Baca Juga: Dear Mahasiswa, Lakukan 6 Hal Ini Sebagai Bentuk Investasi, Tak Selalu Uang
Berita Terkait
-
Dear Mahasiswa, Lakukan 6 Hal Ini Sebagai Bentuk Investasi, Tak Selalu Uang
-
Harga Emas Antam Turun Goceng, Tapi Masih Dibandrol Rp1 Jutaan Pagi Ini
-
Resesi Bikin Ketar-ketir, Pemilik Emas Batangan Justru Sumringah
-
Truk Semi dan Baterai Mobil Listrik Siap Diproduksi Tesla Gigafactory Reno, Investasi Mencapai Rp 54 T
-
Isu Resesi Bikin Anak Muda Malas Investasi, Benar Nggak Ya?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Di Hadapan Presiden Brasil, Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mengapa?
-
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi LPEI Senilai Rp 919 Miliar, Rumah dan Apartemen Digeledah
-
Momen Dedi Mulyadi Ngamuk di Pabrik Aqua: Warga Beli Air, Pabrik Buang Air! Ancam Cabut Izin
-
Profil Sanae Takaichi, Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang yang Dijuluki Wanita Besi
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Barbuk Nyaris 200 Ton, Begini Kata DPR usai Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Selama 10 Bulan
-
Bertemu di Istana Negara, Prabowo Blak-blakan ke Presiden Lula: Saya Banyak Meniru Kebijakan Anda!
-
Okky Madasari: Dalam Waktu Setahun Prabowo Bisa Membangun Ulang Kekuatan
-
Amandla! Awethu! Ini Makna Teriakan Prabowo dan Presiden Afrika Selatan
-
LPEI Buka Suara soal Kasus Korupsi Pemberian Kredit, Hormati Proses Hukum