Suara.com - Hari ini, Jumat (27/01/2023) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus penembakan Brigadir J.
Dalam agenda ini, PN Jaksel menghadirkan para tersangka kasus obstruction of justice atau tindakan menghalangi proses hukum yang dilakukan oleh beberapa bawahan Ferdy Sambo selaku otak dari penembakan yang menewaskan Brigadir J ini.
Persiapan demi persiapan juga sudah dilewati oleh pihak PN sejak persidangan pertama para tersangka yang sebelumnya menjadi saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Simak inilah fakta fakta jelang sidang tuntutan tersangka obstruction of justice selengkapnya.
1. Sidang hadirkan 6 orang tersangka
Agenda sidang tuntutan lanjutan kali ini akan menghadirkan 6 orang tersangka kasus obstruction of justice, yaitu mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan, mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rachman Arifin, mantan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Propam Baiquni Wibowo, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto, serta mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto.
2. Dituntut pasal berlapis
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri mengungkap bahwa para tersangka ini akan dijatuhi pasal berlapis, yaitu Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.
Hal ini berkenaan soal tindakan mereka yang melawan hukum secara sengaja dengan menghilangkan alat bukti elektronik, dalam kasus ini adalah rekaman CCTV yang memperlihatkan sebelum dan sesudah kejadian penembakan.
Baca Juga: Enam Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Obstruction Of Justice Hari Ini
3. Sidang tersangka dibagi menjadi 2 pimpinan
Sidang tuntutan perkara kepada para tersangka ini juga akan dibagi menjadi 2 kepemimpinan sidang, dimana untuk sidang tuntutan kepada tersangka Agus, Hendra, dan Arif akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Akhmad Suhel didampingi oleh anggota majelis hakim Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.
Sedangkan untuk sidang tuntutan kepada tersangka Baiquni, Chuck, serta Irfan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Afrizal Hady didampingi anggota majelis hakim Raden Ari Muladi dan Muhammad Ramdes.
4. Agenda lanjutan pasca sidang tuntutan
Tak hanya itu, PN Jaksel juga akan menggelar sidang replik dari jaksa sebagai tanggapan atas nota pembelaan atau pleidoi tersangka Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal yang sebelumnya juga telah dilaksanakan.
Dalam tahapan ini, jaksa akan menanggapi setiap pledoi yang diajukan oleh tersangka dalam rangka pembelaan diri.
Tag
Berita Terkait
-
Enam Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Obstruction Of Justice Hari Ini
-
Fakta-fakta Baru Kasus KDRT Venna Melinda dan Nasib Ferry Irawan
-
Pledoi Bharada E: Maaf Untuk Yosua, Tunangan, dan Orang Tua
-
Kepikiran Beras di Dapur, Ini Dalih Putri Candrawathi Ngeluh soal Garis Polisi di Bekas Rumah Dinas Sambo
-
Bak Air Susu Dibalas Air Tuba! Ini Sikap Anne Ratna Mustika yang Bikin Dedi Mulyadi Kecewa Berat, Merasa Tak Dihargai?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Gus Lilur Bongkar Peta Kekuatan Muktamar NU, 400 Suara Mengerucut ke Satu Poros?
-
Imbas May Day di DPR, Pintu Keluar Tol Slipi Ditutup: Cek Rute Alternatif Tomang-Tanjung Duren
-
Cerita Ibu Buruh di May Day, Ajak Anak ke Tengah Aksi
-
Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!
-
Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam