Suara.com - Gregorius Alex Plate diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) oleh Bakti Kominfo periode tahun 2020-2022 pada Kamis (26/1/2023) kemarin. Kerabat Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate ini diperiksa sebagai saksi.
Selain Gregorius Alex Plate, diperiksa juga Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong dan Muchlis Muchtar selaku pihak swasta.
Namun Kejagung tak merinci kepentingan Gregorius Alex Plate diperiksa terkait perkara ini, sebagai staf khusus atau kerabat Johnny G Plate. Mereka hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Simak profil Gregorius Alex Plate berikut ini.
Profil Gregorius Alex Plate
Gregorius Alex Plate merupakan kerabat dekat sekaligus staf khusus Menkominfo, Johnny G Plate pada tahun 2020. Penyidik menduga Alex Plate menerima sejumlah fasilitas dari Bakti. Salah satunya, Alex Plate beberapa kali berpergian keluar negeri dengan fasilitas dari Bakti.
Disebutkan bahwa Alex Plate tidak memiliki jabatan apapun di Bakti maupun di Kemenkominfo. Ia juga bukan bagian dari pihak swasta yang mengikuti proses lelang tender pengadaan infrastruktur BTS Ini.
"GAP ini kemana-mana mendapatkan fasilitas dari Bakti. Beberapa kali dia (Alex Plate) pergi ke luar negeri. Kegiatannya di luar negeri juga belum jelas," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Kamis (26/1/2023) malam.
Kuntadi mengatakan penyidik masih mendalami apakah fasilitas yang diperoleh kerabat Menkominfo itu dari Bakti. Penyidik juga mendalami apakah itu bentuk dari cuci uang atau tidak.
Sementara itu sosok Alex Plate masih misterius bahkan informasi pribadinya tak ditemukan. Ia hanya disebut-sebut sebagai adik kandung sekaligus stafsus Kominfo Johnny G Plate.
Baca Juga: Kronologi Website Kominfo Magelang Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
Kasus Rekayasa Pembangunan BTS
Sehari sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa staf ahli Johnny G Plate, Rosarita Niken Widiastuti sebagai saksi pada Rabu (25/1/2023). Rosarita diperiksa bersama dua orang dari pemerintahan yakni Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah, Danny Januar dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pengerapan.
Sebagai informasi, Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (4/1/2023). Anang juga disebut berperan merekayasa pengadaan proyek pembangunan BTS di berbagai daerah terpencil di Indonesia. Rekayasa itu dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Alex Plate Dampingi Johnny G. Plate
Gregorius Alex Plate mendampingi Johnny saat melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pariwisata Super Prioritas di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kunjungan itu dilakukan selama dua hari.
Saat itu Menteri Kominfo melakukan pengecekan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan membuka Rapat Koordinasi Dukungan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi. Ia menggelar rapat koordinasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah pariwisata superprioritas NTB .
Berita Terkait
-
Biodata dan Profil "Vitinho" Winger Baru PSIS Semarang yang Didatangkan dari Negeri Samba Brasil
-
Buntut Dugaan Kasus Korupsi Menara BTS, Kejagung Periksa Adik Kandung Menkominfo Jhonny G Plate
-
Kejagung Periksa Kerabat Menkominfo Jhonny G Plate terkait Kasus Korupsi BTS
-
Berikut Profil dan Fakta Unik Joengnam Dragons, Klub Anyar Asnawi Mangkualam
-
Kronologi Website Kominfo Magelang Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh