Suara.com - Pelat nomor kendaraan bermotor berakhiran RF biasanya identik dengan nomor kendaraan pejabat atau petinggi negara.
Karena itulah kendaraan bermotor yang berakhiran RF memang pelat khusus dan biasanya mendapatkan keistimewaan ketika melintas di jalan raya. Di jalan umum, mobil dengan pelat RF kerap kali disorot karena dianggap nopol ‘sakti’.
Namun ‘kesaktian’ pelat nomor RF kini telah berakhir, sebab Korlantas Polri menyetop perpanjangan pelat nomor khusus tersebut.
Arahan tegas dari Kapolri
Adapun penghentian perpanjangandan penerbitan pelat khusus RF itu seiring dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena adanya sejumlah keluhan masyarakat terkait penggunaan pelat tersebut.
Menurut Kapolri, kepolisian harus memenuhi harapan masyarakat, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dengan penggunaan pelat RF.
"Saya kira itu yang akan kita lakukan ke depan termasuk persepsi apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian itu tentunya yang terus kami perbaiki termasuk juga apa sih yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami," ujar Kapolri pada awak media pada 31 Oktober 2022.
Menindaklanjuti arahan Kapolri itu, DIrregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, institusinya telah menyetop perpanjanganpelat khusus tersebut sejak 10 Oktober 2022.
"Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022 saya setop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023," kata Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Banyak Kasus, Polri Resmi Stop Plat Nomor RF
Ia juga mengatakan, pihaknya sudah mengubah peraturan polisi (perpol_ terkait penggunaan pelat RF. Menurut dia, pengajuan pelat khusus itu memang mudah prosesnya, bisa dikeluarkan oleh polda di masing-masing daerah.
"Kami ubah semuanya, di Perpol 07 kita ubah, kalau yang lama itu mereka tinggal mengajukan ke intel, kemudian langsung keluar oleh polda masing-masing nomor rahasia dan nomor khusus, yang dikasih eselon 1, 2, dan 3, dengan kendaraan yang bebas," katanya.
Polisi siapkan pelat khusus dengan kode baru
Terkait dengan penyetopan perpanjangan pelat RF, Yusri mengatakan, Korlantas Polri akan menyiapkan pelat khusus atau pelat rahasia dengan kode baru mulai bulan depan.
Ia menegaskan, pelat rahasia tersebut nantinya akan dikhususkan untuk kendaraan dinas pejabat tingkat eselon 1 dan eselon 2 dan tidak boleh digunakan oleh masyarakat sipil.
Ia mengakui, perubahan system terkait pelat khusus atau pelat rahasia itu dilakukan dan dirancang untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan,salah satunya adalah untuk menghindari demonstrasi di jalan raya.
Berita Terkait
-
Pelat Nomor RF Dihapus, Polisi Akan Gunakan Chip Khusus Awasi Kendaraan Dinas dan Rahasia
-
Banyak Kasus, Polri Resmi Stop Plat Nomor RF
-
Polri Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM Berisi 1.200 Soal Bulan Depan, Akan Disebar di Stasiun, Bandara Hingga Sekolah
-
Banyak Diprotes Karena Arogan, Polisi Resmi Setop Penggunaan Pelat RF
-
Tanpa Pelat Nomor, 360 Pengendara Kena Tilang Manual Selama Januari 2023 di Padang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen