Suara.com - Plat RF yang kerap disorot masyarakat karena dianggap arogan di jalanan kini resmi dihapus oleh kepolisian. Penghentian penerbitan pelat nomor RF ini nantinya akan digantikan dengan pelat nomor khusus dengan aturan baru.
Sebelumnya, pelat RF kerap dikritik oleh masyarakat karena seringkali terlibat dalam insiden di jalan raya. Pelat RF yang seharusnya hanya dipakai oleh kendaraan dinas khusus ternyata bisa dipesan secara resmi di kepolisian.
Dalam keterangan resminya, Dirregident Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus menyebut, pelat RF kini sudah digunakan sebagaimana mestinya sehingga pelat RF kini tidak lagi diterbitkan.
Namun demikian, Yusri menjelaskan, Polda kini tidak memiliki kewenangan resgistrasi pelat nomor khusus yang menjadi kewenangan Korlantas Polri.
"Besok nomor rahasia mengikuti saja yang tersedia di Polda masing-masing. Nomor rahasia tidak lagi pakai aturan cuma dua huruf saja. Bebas dia," kata Yusri, terkait kelanjutan dari 'pelat dewa' dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/1/2023) lalu.
Nantinya, pelat nomor dinas dan rahasia bukan lagi digunakan sembarangan dan hanya bisa dikenali oleh sejumlah pihak saja alias rahasia.
Yusri menambahkan, saat ini, ada rencana pemasangan chip atau RFID di pelat khusus dan rahasia agar pelat tersebut sekaligus kendaraan dinas tidak digunakan sembarangan.
"Di teknologi nomor khusus dan rahasia saya gunakan stiker RFID. Jadi besok Pak Karopenmas punya kendaraan khusus, kemudian dia pindahkan ke kendaraan lain, tidak akan bisa karena ada stiker khusus yang kami tempel, tidak akan bisa lepas. Jadi cuma satu nomor kendaraan," kata Yusri.
Baca Juga: Tiga Debt Collector Ditangkap Polisi Karawang Karena Aniaya Kreditur
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Tersangka Obstruction of Justice, 6 'Aktor Pendukung' Kasus Brigadir J Bakal Dengar Tuntutan
-
Didemosi Gegara Selingkuh Dengan 4 Wanita, Bripka HK Kini Jadi Tersangka KDRT
-
Terdakwa Danki Brimob Tragedi Kanjuruhan Bantah Perintahkan Tembakan Gas Air Mata ke Arah Tribun, Tapi ke Arah Datangnya Ancaman
-
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Tiga Terdakwa Polisi Hadir di Pengadilan
-
Tiga Debt Collector Ditangkap Polisi Karawang Karena Aniaya Kreditur
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini