Suara.com - Entah ada karena ada aktor tertentu atau memang keinginan sendiri, para kepala desa saat ini seolah ikut nimbrung di kancah politik nasional. Sosok kades yang dulu dikenal tenang mengayomi desanya, kini tampak ikut 'sibuk' cawe-cawe jelang Pemilu 2024.
Masih ingat pada akhir Maret 2022 lalu, Istora Gelora Bung Karno dipenuhi ribuan kepala desa dalam acara silaturahmi nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Dalam acara tersebut mereka terang-terangan mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
Kala itu, Ketua APDESI Surtawijaya beralasan, mendukung Jokowi tiga periode karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa.
"Apa yang kita inginkan, beliau (Jokowi) kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Teman-teman sepakat tadi, tiga periode, lanjutkan," ujar Surtawijaya kala itu.
Deklarasi Jokowi 3 periode itu mengundang hujan kritik karena aparat desa dilarang terlibat dalam politik praktis. Kritik tersebut juga disampaikan sejumlah anggota Komisi II DPR dalam rapat dengan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Namun kala itu, Tito menilai ketentuan dalam Pasal 29 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tak mengatur dengan tegas larangan kepala desa berpolitik. Katanya, UU itu hanya melarang kepala desa menjadi pengurus partai dan ikut mendukung salah satu pasangan calon saat masa kampanye.
Sedangkan, kata Tito, UU itu tak mengatur misalnya, jika kepala desa terlibat mendukung tokoh politik di luar masa kampanye. Karena itu, menurut Tito, pihaknya tak berwenang menjatuhkan sanksi kepada aparat desa yang mendukung Jokowi tiga periode.
Tuntut Jabatan Diperpanjang Jadi 9 Tahun
Nah, kali ini muncul lagi kepala desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau PAPDESI ramai-ramai unjuk rasa di gedung DPR RI pada Rabu (25/1/2023).
Ribuan Kades itu menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari yang saat ini 6 tahun menjadi 9 tahun lewat revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Uniknya, aksi para kades yang meminta jabatannya diperpanjang jadi 9 tahun langsung disambut dukungan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Dukungan juga muncul dari politikus PDIP Budiman Sudjatmiko, bahkan di hari yang sama ia datang ke Istana untuk bertemu Presiden Jokowi. Ia mengklaim, Jokowi telah setuju atas usulan para kades tersebut.
Alasan yang dikatakan Menteri PDTT maupun Budiman mendukung tuntutan para kades itu nyaris sama. Yakni masa jabatan kades 6 tahun saat ini tidak cukup untuk melaksanakan program-program desa dan mengatasi konflik sosial akibat Pilkades.
Atas tuntutan kades minta jabatan diperpanjang jadi 9 tahun itu banyak disorot sejumlah kalangan. Sebagian besar mengkritisi, salah satunya dari pengamat politik Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ridho Al-hamdi.
Ia pun meminta agar APDESI berhenti menyuarakan tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dan diperpanjang hingga 3 periode.
Ridho mengatakan, perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun terlalu lama dan berpotensi membuka celah kejahatan dan penyelewengan yang tersistematis. Selain itu, tuntutan ini justru terkesan memuat kepentingan politik ketimbang kepentingan masyarakat luas.
Berita Terkait
-
Kepala Desa Minta Perpanjang Jabatan, Bintang Emon Kasih Sindiran Halus: Bukan karena Dana Desa Kok
-
Kades Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Komentar Pemda DIY
-
Penampilan Cetar Kades Wanita Saat Unjuk Rasa Jadi Sorotan Warganet, Pakai Kacamata Branded KW?
-
Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Sekjen PDIP: Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas
-
Sudah Terbaca, Motif Politik Di Balik Wacana Jabatan Kades 9 Tahun: Jadi Alat Kekuasaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta