Suara.com - Isra Miraj merupakan peristiwa perjalanan satu malam Nabi Muhammad SAW yang secara akal manusia tidak bisa terjadi. Namun, hal tersebut terjadi atas kuasa Allah SWT.
Isra merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram, Mekah ke Masjidil Aqsa yang ada di Yerusalem. Selanjutnya Nabi Muhammad SAW melanjutkan Miraj untuk menuju ke Sidratul Muntaha atau langit ke tujuh untuk menerima wahyu perintah sholat 5 waktu.
Seluruh umat Islam di seluruh dunia banyak yang melangsungkan perayaan untuk memperingati Isra Miraj, seperti menjalankan sholat tahajud, pengajian bersama, hingga mendengarkan khutbah. Namun, bagaimana hukum merayakan Isra Miraj menurut pandangan Islam? Suara.com telah merangkum informasinya untuk Anda dari berbagai sumber yang dapat Anda ketahui.
Dilansir Dalam Islam, seorang ulama kota Madinah An-Nabawiyyah yang bernama Syeikh Sulaiman ar Ruhaili Hafizhahullah membahas hukum merayakan Isra Miraj. Beliau mengatakan bahwa tidak ada keterangan riwayat dari Al-Quran maupun hadist yang menerangkan secara pasti mengenai bulan peristiwa Isra Miraj.
Ia juga mengatakan bahwa kita tidak boleh menjadikan hari ke-27 di bulan Rajab sebagai hari Isra Miraj sebab peristiwa itu merupakan hak dari Rasulullah SAW yang mengalaminya secara langsung.
Sementara itu dilansir dari Muslim.or.id, juga menyatakan hal yang sama bahwa para ulama mempunyai selisih pendapat dalam perkara menentukan bulan Isra Miraj, hal ini karena tidak adanya riwayat yang bisa dijadikan pegangan.
Rasulullah SAW yang mengalami peristiwa agung tersebut tidak pernah merayakan malam Isra Miraj dan tidak mengkhususkan malam tersebut dengan sholat maupun puasa tertentu. Sementara itu dalam aspek kehidupan, umat muslim selalu dituntut untuk meneladani sikap Rasulullah SAW dan tidak melakukan sesuatu yang tidak sesuai petunjuk belaiu Rasulullah saw.
Rasulullah SAW pernah bersabda dalam sebuah hadist, “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”.
Sementara itu, dilansir dari Muhammadiyah, merayakan Isra Miraj hukumnya boleh dengan catatan tidak ada ritual-ritual tertentu dan hanya sekedar memanfaatkan hari besar agama Islam untuk tabligh akbar, mengadakan diskusi, dan bedah buku untuk mengungkap makna daripada peristiwa Isra Miraj.
Baca Juga: 5 Contoh Kegiatan Isra Miraj di Sekolah yang Menarik dan Edukatif
Demikian ulasan singkat mengenai hukum merayakan malam Isra Miraj yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada