Suara.com - Isra Miraj merupakan peristiwa perjalanan satu malam Nabi Muhammad SAW yang secara akal manusia tidak bisa terjadi. Namun, hal tersebut terjadi atas kuasa Allah SWT.
Isra merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram, Mekah ke Masjidil Aqsa yang ada di Yerusalem. Selanjutnya Nabi Muhammad SAW melanjutkan Miraj untuk menuju ke Sidratul Muntaha atau langit ke tujuh untuk menerima wahyu perintah sholat 5 waktu.
Seluruh umat Islam di seluruh dunia banyak yang melangsungkan perayaan untuk memperingati Isra Miraj, seperti menjalankan sholat tahajud, pengajian bersama, hingga mendengarkan khutbah. Namun, bagaimana hukum merayakan Isra Miraj menurut pandangan Islam? Suara.com telah merangkum informasinya untuk Anda dari berbagai sumber yang dapat Anda ketahui.
Dilansir Dalam Islam, seorang ulama kota Madinah An-Nabawiyyah yang bernama Syeikh Sulaiman ar Ruhaili Hafizhahullah membahas hukum merayakan Isra Miraj. Beliau mengatakan bahwa tidak ada keterangan riwayat dari Al-Quran maupun hadist yang menerangkan secara pasti mengenai bulan peristiwa Isra Miraj.
Ia juga mengatakan bahwa kita tidak boleh menjadikan hari ke-27 di bulan Rajab sebagai hari Isra Miraj sebab peristiwa itu merupakan hak dari Rasulullah SAW yang mengalaminya secara langsung.
Sementara itu dilansir dari Muslim.or.id, juga menyatakan hal yang sama bahwa para ulama mempunyai selisih pendapat dalam perkara menentukan bulan Isra Miraj, hal ini karena tidak adanya riwayat yang bisa dijadikan pegangan.
Rasulullah SAW yang mengalami peristiwa agung tersebut tidak pernah merayakan malam Isra Miraj dan tidak mengkhususkan malam tersebut dengan sholat maupun puasa tertentu. Sementara itu dalam aspek kehidupan, umat muslim selalu dituntut untuk meneladani sikap Rasulullah SAW dan tidak melakukan sesuatu yang tidak sesuai petunjuk belaiu Rasulullah saw.
Rasulullah SAW pernah bersabda dalam sebuah hadist, “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”.
Sementara itu, dilansir dari Muhammadiyah, merayakan Isra Miraj hukumnya boleh dengan catatan tidak ada ritual-ritual tertentu dan hanya sekedar memanfaatkan hari besar agama Islam untuk tabligh akbar, mengadakan diskusi, dan bedah buku untuk mengungkap makna daripada peristiwa Isra Miraj.
Baca Juga: 5 Contoh Kegiatan Isra Miraj di Sekolah yang Menarik dan Edukatif
Demikian ulasan singkat mengenai hukum merayakan malam Isra Miraj yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran
-
Netanyahu Buka Suara! Kirim Pesan Keras ke Teheran Usai Klaim Tewaskan Ali Larijani
-
Militer Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani dan Komandan Basij, Iran Masih Bungkam
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik
-
Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya
-
Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
-
One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket