Suara.com - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, mengklarifikasi keberadaan 3 unit kapal asing yang ada di perairan Boalemo, wilayah Kecamatan Tilamuta.
"Tiga kapal itu bukan kapal ikan dan tidak berbahaya. Kapalnya jenis kapal pesiar (Yacht) yang ditumpangi orang asing dengan status hubungan keluarga," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Boalemo, Asra Murad, di Gorontalo, Minggu (29/1/2023).
Asra menjelaskan, pemeriksaan dilakukan Polair dan Lanal, juga pihak terkait, dalam patroli gabungan pengawasan yang dilakukan di perairan tersebut.
Mengingat ketiga kapal itu berbendera asing. Ada yang berbendera Selandia Baru, ada pula Australia.
"Dari keterangan yang diperoleh, mereka memiliki dokumen perjalanan lengkap. Bahkan telah melapor di Kantor Imigrasi Kota Gorontalo pada Jumat (27/1) sebelum melanjutkan perjalanan," kata dia.
Ketika berlayar ke wilayah barat Gorontalo, mereka yang hendak ke Pulau Togean, melihat keberadaan Pulau Mohupomba, di wilayah perairan Tilamuta.
"Mereka tertarik dengan keindahan pulau itu. Katanya sangat cantik, sehingga memilih singgah dan memutuskan menginap sejak Sabtu (28/1) dini hari. Namun mereka tidak turun ke darat, memilih tetap berada di kapal," kata Asra.
Dari keterangan mereka, mengatakan akan melanjutkan perjalanan pada Senin (30/1) menuju Pulau Togean.
Pihaknya kata Asra, mendapatkan informasi dari pihak Polair Polres Boalemo, dan langsung melakukan komunikasi. Serta bersinergi dengan pihak-pihak terkait yang turut dalam patroli gabungan tersebut.
Baca Juga: Arogan! Kapal China Adang Nelayan Natuna dari Perairan Indonesia, Kapal Asing Malah Bebas Curi Ikan
Berita Terkait
-
Rizky Billar Nggak Kuat, Terkait Isu Utang yang Melilitnya: Dari Dulu Tidak Terlibat
-
Rizky Billar Bantah Terlilit Utang, Apa Kabar Soal Cicilan Yacht Rp 38 Miliar?
-
Kapal Asing Malaysia Kedapatan Tangkap Ikan di Kepri, Petugas Amankan 250 Kg Ikan Campur
-
Nelayan Natuna Keluhkan Kapal China yang Sering Lalu Lalang, Bakamla Bagikan Nomor Aduan
-
Arogan! Kapal China Adang Nelayan Natuna dari Perairan Indonesia, Kapal Asing Malah Bebas Curi Ikan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat