Suara.com - Hari Valentine sangat identik dengan pemberian cokelat, kado, atau hal-hal romantis kepada pasangan. Ada banyak versi soal sejarah hari valentine, salah satunya adalah berasal dari tradisi bangsa Romawi Kuno untuk memeringati kematian pendeta bernama Santo Valentine.
Kira-kira bagaimana hukum merayakan hari Valentine dalam Islam? SImak ulasan selengkapnya di bawah ini, yuk!
Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017, aram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari bagi umat muslim, di mana hal ini menganut pada tiga hal yaitu:
1. Hari Valentine bukan termasuk tradisi Islam
Hari Valentine dinilai menjerumuskan para pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah.
2. Hari Valentine berpotensi membawa keburukan
Fatwa haramnya Hari Valentine dibuat berdasarkan tuntutan Al-Quran, Hadist, dan pendapat Ulama, salah satunya adalah hadist Riwayat Abu Dawud yang mengatakan bahwa: “Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda Rasulullah SAW: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”, (HR Abu Dawud nomor 4031).
Sementara itu, dalam Al-Quran Surar Ali Imran (3): 64, Allah SWT berfirman bahwa penting bagi umat muslim untuk mempertegas jati diri sebagai seorang Isam dengan berperilaku sesuai tuntuntan serta menolak menyerupai identitas agama lainnya.
Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam surah Al-Kafirun, yang artinya:
“Katakanlah, “Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyebah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku lah agamaku", (QS Al-Kafirun: 1-6).
Dalam Islam, perlakuan bukti dan cinta bukanlah terletak pada sebuah hari, melainkan dalam ikatan sakral dan penuh khidmat yaitu sebuah pernikahan. Islam tidak mengenal budaya cinta di luar pernikahan karena hal itu sangat melenceng dari ajaran yang Allah SWT berikan.
Memberikan dan mengutarakan kasih sayang tidak harus mesti di sebuah hari tertentu. Islam mengajarkan untuk memberikan rasa kasih dan sayang kepada siapa saja dan di mana saja dalam hal wajar. Seperti ajaran Rasulullah SAW mengenai penebar kasih sayang.
Demikianlah ulasan mengenai bagaimana hukum Islam merayakan hari Valentine. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
18 Rangkaian Kata-Kata Valentine 2023 yang Dapat Anda Gunakan!
-
35 Ucapan Selamat Hari Valentine 2023 untuk Pacar yang Super Romantis
-
5 Hadiah Valentine untuk Pacar Cewek, Dijamin Bikin Tambah Sayang
-
Ini Hukum Menerima Coklat Valentine Menurut Buya Yahya, Bolehkah?
-
Hukum Menerima Kado Valentine, Apakah Diperbolehkan?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin
-
9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah
-
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB
-
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya
-
4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi