Suara.com - Hari Valentine sangat identik dengan pemberian cokelat, kado, atau hal-hal romantis kepada pasangan. Ada banyak versi soal sejarah hari valentine, salah satunya adalah berasal dari tradisi bangsa Romawi Kuno untuk memeringati kematian pendeta bernama Santo Valentine.
Kira-kira bagaimana hukum merayakan hari Valentine dalam Islam? SImak ulasan selengkapnya di bawah ini, yuk!
Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017, aram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari bagi umat muslim, di mana hal ini menganut pada tiga hal yaitu:
1. Hari Valentine bukan termasuk tradisi Islam
Hari Valentine dinilai menjerumuskan para pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah.
2. Hari Valentine berpotensi membawa keburukan
Fatwa haramnya Hari Valentine dibuat berdasarkan tuntutan Al-Quran, Hadist, dan pendapat Ulama, salah satunya adalah hadist Riwayat Abu Dawud yang mengatakan bahwa: “Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda Rasulullah SAW: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”, (HR Abu Dawud nomor 4031).
Sementara itu, dalam Al-Quran Surar Ali Imran (3): 64, Allah SWT berfirman bahwa penting bagi umat muslim untuk mempertegas jati diri sebagai seorang Isam dengan berperilaku sesuai tuntuntan serta menolak menyerupai identitas agama lainnya.
Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam surah Al-Kafirun, yang artinya:
“Katakanlah, “Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyebah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku lah agamaku", (QS Al-Kafirun: 1-6).
Dalam Islam, perlakuan bukti dan cinta bukanlah terletak pada sebuah hari, melainkan dalam ikatan sakral dan penuh khidmat yaitu sebuah pernikahan. Islam tidak mengenal budaya cinta di luar pernikahan karena hal itu sangat melenceng dari ajaran yang Allah SWT berikan.
Memberikan dan mengutarakan kasih sayang tidak harus mesti di sebuah hari tertentu. Islam mengajarkan untuk memberikan rasa kasih dan sayang kepada siapa saja dan di mana saja dalam hal wajar. Seperti ajaran Rasulullah SAW mengenai penebar kasih sayang.
Demikianlah ulasan mengenai bagaimana hukum Islam merayakan hari Valentine. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
18 Rangkaian Kata-Kata Valentine 2023 yang Dapat Anda Gunakan!
-
35 Ucapan Selamat Hari Valentine 2023 untuk Pacar yang Super Romantis
-
5 Hadiah Valentine untuk Pacar Cewek, Dijamin Bikin Tambah Sayang
-
Ini Hukum Menerima Coklat Valentine Menurut Buya Yahya, Bolehkah?
-
Hukum Menerima Kado Valentine, Apakah Diperbolehkan?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit