Suara.com - Hari Kasih Sayang atau yang dikenal juga dengan Hari Valentine dirayakan setiap tanggal 14 Februari diberbagai negara. Pada perayaan ini, biasanya mereka akan saling memberi atau menerima kado coklat, bunga, atau semacamnya. Namun Hukum Menerima kado valentine, apakah diperbolehkan?
Mengenai hukum menerima kado valentine apakah diperbolehkan atau tidak, berikut ini penjelasan Buya Yahya dalam video ceramahnya yang diunggah melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 Februari 2018.
Hukum Menerima kado Valentine Menurut Buya Yahya
Menurut penjelasan Buya Yahya dalam video ceramahnya, Beliau menyampaikan bahwa hendaknya setiap Muslim jangan mengikuti perayaan hari kasih sayang sedunia.
"...Hari kasih sayang sedunia. Anda tidak perlu ikut-ikutan wahai anak-anakku semua. Kasih sayang yang diajarkan baginda Nabi SAW, kasih sayang itu adalah kasih sayang Nabi," turut Buya Yahya.
Buya Yahya menambahkan, setiap Muslim hendaknya mengikuti ajaran kasih sayang seperti yang diajarkan oleh Nabi SAW.
"Anda memiliki Nabi Muhammad, yang sudah mengajari kasih sayang di dalam perang, mengajari kasih sayang terhadap binatang sekalipun," tuturnya lagi
Dengan tegas Buya Yahya menyampaikan bahwa sebaiknya baca terlebih dahulu sejarah dibalik perayaan Hari Valentine, apakah itu berasal dari budaya atau kisah umat Rasulullah SAW atau tidak.
"Andakan bisa membaca wahai anakku, bagaimana kisah Valentine. Apakah kisah tentang seseorang yang shaleh dari umat Nabi Muhammad SAW atau tidak," ucap Buya Yahya
Buya Yahya kemudian kembali menegaskan, hari Valentine bukanlah budaya Islam, bukan ajaran Rasulullah SAW.
"Kisah valentine day adalah kisah yang mengagungkan seorang santo yang bukan dari agama kita, mengagungkan syiar yang bukan syiar kita," ucapnya lagi.
Sebaiknya umat Muslim tidak mengikuti budaya perayaan Hari Valentine, jangan sampai Anda terbawa karena itu suatu kebatilan.
"Dan itu adalah kebatilan yang Anda tidak boleh ikut-ikutan, tidak boleh terbawa, semeriah apapun acara itu diadakan, Anda tidak boleh ikut. Yang sudah terlanjur janjian, batalin," tambahnya.
Buya Yahya juga menyampaikan, menerima kado valentine sebenarnya boleh-boleh saja, asalkan itu bukan sesuatu yang diharamkan agama Islam. Namun kado valentine tersebut akan menjadi haram jika kamu mengagungkan syiar dari budaya mereka (non Islam).
"Misal, Anda diberi oleh seorang Nasrani yang merayakan valentine day, natalan sekalipun, misalnya permen, boleh saja dimakan, bukan sesuatu yang haram. Tapi kalau dalam pemberiannya itu dalam irama membesarkan syiar Valentine, maka dosa niatnya karena ingin membesarkan syiar valentine," Jelas Buya Yahya.
"Namun, karena kamu sudah diberi hadiah, maka kamu nikmati makanan itu. Tapi setelah itu kamu nasehati dia, agar tahun depan kalau mau ngasih coklat tidak perlu valentinan," jelasnya lagi.
Berita Terkait
-
Sejarah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Lengkap yang Perlu Diketahui
-
Bikin Penasaran, Valentine untuk Agama Apa? Ini Penjelasannya
-
14 Kado Valentine 2023 untuk Cowok Berkelas, Dijamin Enggak Murahan!
-
Ini Contoh Pidato Sambutan Ketua Pelaksana Isra Miraj 2023, Siap Pakai!
-
3 Kado Valentine 2023 untuk Pacar Wanita, Dijamin Makin Disayang!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto