Suara.com - Kasus korupsi perusahaan asuransi jiwa Indosurya kini memasuki babak baru usai dua terdakwa, yaitu Henry Surya dan June Indria divonis bebas oleh Kejaksaan Agung. Kabarnya, kasus itu direncanakan bakal dibuka kembali.
Ini setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendesak agar kasus Indosurya dibuka baru dengan pengaduan dan disposisi baru.
Desakan untuk membuka kembali kasus Indosurya itu disampaikan oleh Mahfud karena telah merugikan banyak pihak. Simak inilah 5 fakta kasus baru Indosurya selengkapnya.
Buntut terdakwa divonis bebas
Kasus koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya yang merugikan nasabah hingga mencapai Rp 106 triliun ternyata tidak membuat dua orang terdakwa, Henry Surya dan June Indria divonis kurungan penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syahnan Tanjung sempat terheran dengan pernyataan hakim terkait adanya homologasi dalam kasus ini, sehingga membuat dua terdakwa bebas.
“Pertimbangan hakim dengan membaca perjanjian-perjanjian perdata antara kesepakatan pihak yang disebut hakim adanya homologasi yang tidak pernah dibuktikan di depan persidangan entah dari bukti-bukti yang tidak pernah diuji di depan PN,” ujar Syahnan saat ditemui wartawan.
Mahfud MD komitmen akan tuntaskan kasus
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menginisiasi adanya kemungkinan kasus Indosurya akan dibuka kembali dengan disposisi baru. Ia menyatakan siap menegakkan hukum dan membela hak para nasabah yang menjadi korban kasus korupsi Indosurya.
Baca Juga: WNI Disekap di Kapal Berbulan-bulan, Mahfud MD Ungkap Ngerinya Perdagangan Orang
"Kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini, karena tempus delicti dan locus delici, korbannya masih banyak," kata Mahfud usai menggelar rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Polri dan Kementerian Koperasi dan UKM pada Jumat (27/12/2023) malam lalu.
Kabareskrim siap bantu pengusutan kasus baru
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun juga siap membantu pengusutan kasus baru Indosurya. Ini disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Agus.
“Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menko Polhukam kan sudah sampaikan negara nggak boleh kalah, (dalam kasus Indosurya,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Tak hanya itu, Komjen Agus pun juga mengungkap akan melakukan penyelidikan parsial dalam kasus ini.
"Saya sudah minta kepada Pak Jampidum (Fadil Zumhana) di depan rapat sepanjang Kejaksaan komit untuk satu tujuan memberi efek jera kepada yang lain, kami akan sidik (secara) Parsial," lanjut Komjen Agus.
Berita Terkait
-
WNI Disekap di Kapal Berbulan-bulan, Mahfud MD Ungkap Ngerinya Perdagangan Orang
-
Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Desak DPR Percepat Revisi UU Koperasi
-
CEK FAKTA: Jokowi Pecat Mahfud MD dari Jabatan Menko Polhukam, Benarkah?
-
Mahduf MD Geram Bos KSP Indosurya Divonis Bebas: Tak Perlu Hormati Putusan, Jelas Pencucian Uang
-
Pemerintah Akan Ajukan Kasasi Vonis Bebas Terdakwa Kasus KSP Indosurya
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar
-
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri
-
Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran
-
27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band
-
ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!